
MALANG (Lenteratoday) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang memperpanjang jam pelayanan rapid antibody dan antigen di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal in seiring dengan banyaknya permintaan akan dua rapid itu.
Sekretaris PMI Cabang Kota Malang, Tris Surya Hadi membenarkan perpanjanga ln jam pelayanan rapid. "Permintaan rapid antibody dan rapid antigen di masyarakat meningkat, sehingga kami memperpanjang jam pelayanan. Permintaan perhari bisa capai 200 orang," ujarnya, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Surya itu mengatakan jika saat ini pelayanan PMI Kota Malang terdiri dari dua shift. Pertama dari jam 08.00 sampai jam 14.00 WIB dan jam 14.00 WIB sampai 19.00 WIB untuk shift kedua.
Sebelumnya, pelayanan rapid antibody dan rapid antigen dilakukan pada jam kerja. Selain itu pendaftaran rapid antigen dilakukan secara online oleh PMI Kota Malang
"Kami memiliki karyawan tetap dari perawat dan analis serta relawan dari bidang kesehatan yang cukup untuk memberikan pelayanan. Karena itu PMI Kota Malang memperpanjang jam pelayanan," tutup Surya. (Sur)