16 April 2025

Get In Touch

Kantor Layanan Satu Pintu Kota Madiun Tutup Layanan Tatap Muka

Petugas front office Dinas PTSP Kota Madiun.
Petugas front office Dinas PTSP Kota Madiun.

MADIUN (Lenteratoday) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Mikro (PMPTSPKUM) Kota Madiun menutup layanan tatap muka. Penutupan tersebut semenjak bertambahnya angka pasien Covid-19 di Kota Madiun.

Kepala Dinas PMPTSPKUM Kota Madiun, Rully Dwi Ratnawati menjelaskan bahwa penutupan tersebut terkait semua layanan tatap muka, baik pengurusan izin usaha dan non izin. Penutupan pelayanan hanya sementara sampai ada instruksi selanjutnya. Sebagai gantinya pelayanan perizinan usaha dan non perizinan dapat dilakukan via online. Pengajuan izin usaha bisa melalui www.oss.go.id, sedangkan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB) dan (sertifikat laik fungsi (SLF) dilakukan melalui SIMBG dengan website simbg.pu.go.id.

"Prinsipnya ini langkah antisipasi. Kami mengimbau kepada masyarakat jika membutuhkan pelayanan di dinas kami untuk bisa dilakukan online saja. Agar semua aman," jelas Rully, Selasa (29/12/2020).

Rully mengatakan bahwa tidak semua berkas dapat diajukan melalui online, sehingga masyarakat yang akan melampirkan dalam bentuk hardcopy dapat meletakkannya di meja khusus depan kantor. Hal ini untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dengan masyarakat.

"Biasanya berkas IMB dan SLF ditaruh di meja depan kantor, kalau gak gitu dikirim via POS. Masyarakat dapat menghubungi ke nomor 0351-462314 untuk informasi lebih lanjut," pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.