16 April 2025

Get In Touch

Tekan Covid-19, SE Walikota Palangka Raya Larang Pesta dan Kerumunan Saat Tahun Baru

Walikota Palangka Raya, Fairid Napirin.
Walikota Palangka Raya, Fairid Napirin.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Masih berbahaya penyebaran virus Covid-19 membuat semua pemerintah daerah memperketat aturan kegiatan saat pergantian tahun nanti. Di Palangka Raya misalnya, Walikota Fairid Napirin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang kegiatan peseta dan berkumpul di malam tahun baru nanti.

“Terlebih masih ada peningkatan angka atau kasus orang yang terkonfirmasi positif covid-19, sehingga diperlukan kesadaran bersama banyak pihak,” jelas Fairid, Selasa (29/12).

SE ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha tempat hiburan, kafe dan lainnya. Langkah itu sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat. “Kami mohon semua pihak mau bekerjasama untuk memutus rantai virus ini,” tegasnya.

Dia menekankan SE tersebut untuk kebaikkan bersama guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.“Tentunya dengan harapan tahun 2021 lebih baik dari tahun 2020 yang sudah dilalui. Kita berdoa semoga wabah ini secepatnya berlalu,” ungkap Fairid.

Selebihnya Fairid mengharapkan, pada saat menyambut pergantian tahun, masyarakar tidak saja tetap menerapkan prokes, tapi juga mengisi pergantian tahun dengan berdoa dan beribadah agar pandemi segera berlalu.“Iya, lebih baik merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah dengan cara sederhana. Tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” imbau Fairid.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.