16 April 2025

Get In Touch

Masuk Kota Kediri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Walikota Abu Bakar saat memimpin video conference dengan lurah dan camat antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Walikota Abu Bakar saat memimpin video conference dengan lurah dan camat antisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar gencar mengingatkan masyarakat Kota Kediri meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 pada saat libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Dia juga mewajibkan orang yang akan masuk Kota Kediri untuk membawa hasil Rapid Test antigen. Bila tidak membawa hasil rapid test antigen, akan dikarantina di balai kelurahan.

Hal itu mengingat pada libur panjang Oktober 2020 lalu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri melonjak 300 persen di bulan November dan jumlah warga yang meninggal akibat terinfeksi Corona juga meningkat.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menugaskan kepada pemerintah daerah untuk menjaga daerah masing-masing dari lonjakan Covid-19. Untuk itu saya mengeluarkan Surat Edaran dan imbauan antisipasi liburan Nataru guna  menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri,” kata Walikota Kediri saat melakukan video conference dengan lurah, camat.

Video conference ini juga diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, perwakilan BPBD Kota Kediri.

Menjaga dan menekan angka kasus terkonfirmasi positif, Abdullah Abu Bakar meminta kepada camat dan lurah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 harus berbasis komunitas atau community enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah dan menggerakkan masyarakat bergotong royong yang dikoordinir ketua RT dan RW.

Dilihat dari grafik penambahan kasus terkonfirmasi positif per 21 Desember 2020 tercatat sebanyak 620 kasus konfirmasi, 36 meninggal, 476 sembuh dan 108 kasus aktif. Padahal pada Maret-Juli 2020 kasus terkonfirmasi di Kota Kediri menunjukkan penurunan, namun selepas Agustus 2020 cenderung meningkat tapi lonjakannya tidak sebesar November dan Desember 2020.

Wali Kota Kediri menuturkan libur panjang selama 4 hari di bulan Oktober, harus dibayar dengan lonjakan kasus terkonfirmasi yang signifikan. Di akhir Oktober 2020 ada 242 kasus terkonfirmasi, lalu November 2020 naik  174 kasus terkonfirmasi. Selanjutnya hingga 21 Desember sudah bertambah 199 kasus.

Semua masyarakat Kota Kediri harus lebih berhati-hati dan patuhi protokol kesehatan (protkes), karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan lebih berbahaya dari bulan sebelumnya.

“Ke depan pada saat libur panjang Nataru, untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, saya juga meminta kelurahan berkoordinasi dengan kecamatan, BPBD, TNI dan Polri untuk menggerakkan warga terkait dengan pengawasan keluar masuk warga,” tandas walikota.

Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala dan untuk tablet disinfektan bisa diambil di Dinas Kesehatan (Dinkes). Tapi jangan dari kelurahan sendiri yang melakukan penyemprotan namun ajak RT/RW biar Community Enforcement berjalan. Serta ajak warga untuk kerja bakti setiap minggu,”harap Wali Kota Kediri. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.