
Pasuruan - Setelah menjalani serangkaian assessment test,delapan orang peserta lelang jabatan di Pemkab Pasuruan akhirnya dilantik. Mereka akan menempati kursi jabatan eselondua yang sejak beberapa bulan lalu dijabat pelaksana tugas.
Kedelapan pejabat yang dilantik yakni Nurul Huda yangsebelumnya menjabat Kabag Otoda (Otonomi Daerah), kini menjabat Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat dan Desa. Eddy Supriyanto yang awalnya Camat Tutur,kini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Heru Fariantoyang sebelumnya Camat Pasrepan, kini dipercaya menjadi Kepala Dinas LingkunganHidup. Agus Hari Wibawa selaku Kabag Administrasi Pembangunan, sekarangdilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian, Suwito Adi yang sebelumnya menjabat Camat Pandaan,kini menjabat Kepala Dinas Sosial. Hasbullah yang sebelumnya menjabatSekretaris Dinas Pendidikan, sekarang mendapat amanah sebagai Kepala DinasPemuda dan Olahraga (Dispora). Bakti Jati Permana yang sebelumnya menjadiKepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), kini dilantikmenjadi Kepala Satpol PP. Sedangkan M Ridwan yang sebelumnya menjabat CamatGempol, kini menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron mengatakan, sistempengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN), baik promosi maupun rotasimerupakan hal yang biasa. Mutasi pejabat ini dilakukan dengan memperhatikankompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan hingga evaluasilain yang dibutuhkan.
“Promosi atau mutasipejabat itu hal yang lumrah terjadi pada birokrasi. Semua itu didasarkan padarekam jejak jabatan, assessment test, penilaian atas perjanjian kerja danintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dijelaskan Gus Mujib, proses pengangkatan dalam jabatanpimpinan tinggi pratama di Kabupaten Pasuruan melalui lelang jabatan ini adalahyang pertama kali. Seleksi tahapan sebagaimana di atur dalam PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil),serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasinomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.
“Proses pengangkatandalam jabatan pimpinan tinggi pratama sudah mendapat rekomendasi dari KomisiAparatur Sipil Negara. Semuanya sudah sesuai dengan aturan,” jelas Gus Mujib,panggilan akrabnya. (oen)