
Blitar - Puluhan massa yang tergabung dalam Komite RakyatPemberantasan Korupsi (KRPK) Blitar menggelar aksi, menuntut penuntasan kasuskorupsi dan kasus lain yang menjadi atensi publik. Aksi yang digelar sekaligusmemperingati Hari Anti Korupsi ini, dilakukan di luar pagar Mapolres Blitar diJalan Raya Talun Kabupaten Blitar dan Kantor Kejaksaan Negeri Blitar di Jl. drSoetomo Kota Blitar.
Koordinator KRPK, M Triyanto mengatakan bersamaan denganmomentum Hari Anti Korupsi, kami menggugat keberanian dan ketegasan aparatpenegak hukum di Blitar Raya dalam menuntaskan kasus korupsi dan kasus lainyang hingga kini tidak jelas proses hukumnya. "Tangkap dan adili parapelaku korupsi, jangan tebang pilih dan ada intervensi dari pihak manapun dalammengusut kasus korupsi," ujar Triyanto dalam orasinya.
Diungkapkan Triyanto setidaknya ada lima kasus yang selamaini belum dituntaskan, meskipun bukti-buktinya jelas. Diantaranya kasus danaHibah KONI Kabupaten Blitar tahun 2015 senilai Rp 972 juta, yang didugamelibatkan 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2009 - 2014. "Ternyatahanya 2 orang yang dijadikan tersangka dan menjalani hukuman, yaitu ketua danbendahara KONI saja. Padahal diduga kuat 12 anggota dewan itu ikut menikmati,karena mengembalikan dananya tapi tidak diusut," ungkapnya.
Kemudian kedua, kasus pungli dana workshop honorer K2 padaDinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012 senilai Rp 292 juta dengan lima tersangka,hingga saat ini kelimanya tidak ditahan. Ketiga, kasus korupsi di SMK Negeri 1Blitar yang sudah ditetapkan tersangkanya, tapi sampai sekarang belumdisidangkan. Keempat, kasus korupsi dana Pilkada di KPU Kabupaten Blitar,dimana tersangkanya masuk DPO dan hingga saat ini juga tidak ada kelanjutannya.
Terakhir kelima, kasus pembuat dan penyebar suratpemanggilan KPK palsu untuk Bupati Blitar, dimana sudah 428 hari tidak adaperkembangan apa pun. "Hingga kini selalu saja alasannya dipelajari dandidalami, diduga kuat ada intervensi pihak luar dan kasus ini akan dipetieskan."Oleh karena itu kami memberikan sindiran, berkas yang sengaja tidakdiusut atau diproses karena sudah berubah menjadi beras," teriak Triyantosambil menunjukkan beras yang dibawa massa yang berunjuk rasa.
Setelah menyampaikan aspirasinya, Kapolres Blitar AKBP BudiHermanto menemui massa dan memberikan tanggapan mengenai tuntutan massa KRPK."Apa yang disampaikan rekan-rekan KRPK, kami sampaikan bawah semua itutetap diproses bukan mandek. Untuk kasus KONI berkas perkara sudah kamipelajari dan masih banyak langkah yang harus dilakukan, demikian juga kasuspungli workshoop honorer K2. Kelengkapan berkas sudah 80 persen, bahkan 6 kalibolak balik dari kejaksaan, dan terus tetap akan kami penuhi sampailengkap," terang AKBP Budi.
Kemudian mengenai kasus surat palsu KPK kepada BupatiBlitar, kapolres mengaku akan menunggu hasil proses dari salah satu lembagayang tidak bisa disebutkan kepada publik dalam proses investigasi. "Tapisudah saya sampaikan kepada mas Triyanto, jadi kami minta rekan-rekan KRPKpercaya bahkan kita tetap memproses apa yang disampaikan," tegas AKBPBudi.
Ditambahkan AKBP Budi, pihaknya berjanji akan melakukanproses penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan imbuhnya. (ais)