
JEMBER (Lenteratoday)- Muspika Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember menggelar operasi Yustisi di dua tempat yaitu Pertigaan Gumukmas serta Depan Kantor Balai Desa Menampu. Kegiatan yang dilakukan tersebut menyasar para pengendara motor dan mobil yang tidak mengenakan masker sesuai protokol kesehatan (prokes).
Pelanggar yang diamankan sekitar 100 orang. Setelah didata, warga pelanggar protokol diberikan sanksi berupa push up serta harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, warga diberikan makser dan sosialisasi memutus mata rantai Covid-19.
"Memang bukannhukuman berat, sebab kita ingin mengedukasi tentang warga pentingnya menjaga protokol kesehatan," ucap Kapolsek Gumukmas Iptu Subagyo, Rabu (23/12/2020).
Kegiatan ini bersinergi dengan pihak Koramil dan kecamatan serta pihak desa setempat. Petugas juga membagikan sekitar 500 masker kepada pengguna jalan dan masyarakat yang hendak menjalankan aktifitas di area lokasi tempat operasi yustisi.
Dalam Operasi Yustisi para pelanggar didominasi oleh bapak-bapak dan anak muda .Sementara alasantidak memakai masker, rata-rata mereka mengatakan lupa. (mok)