
KEDIRI (Lenteratoday) - Perhatian Pemkot Kediri terhadap hak asai manusia (HAM) berbuah prestasi. Yakni meraih penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia pada peringatan ke-72 Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
Tahun 2020 sekarang, Kota Kediri masuk 10 besar sebagai kota peduli hak asasi manusia se-Jawa Timur. Penghargaan ini sudah diraih Pemkot Kediri lima kali berturut-turut sejak tahun 2016. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini diumumkan saat acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 yang mengusung tema Recover Better – Stand Up for Human Rights.
Kegiatan yang berpusat di Sekretariat Jenderal KemenkumHAM RI Jakarta, Senin (14/12) lalu dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Ketua, Wakil Ketua, Sekjen dan Komisioner Komnas HAM Panglima TNI, dan Kapolri/yang mewakili.
Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Kota Kediri berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi HAM. Parameter tersebut di antaranya; hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan
Dalam pidato peringatan ke-72 Hari HAM Sedunia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju. Ini semua adalah komitmen bersama penegakan HAM.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, walaupun di situasi pandemi Covid-19 seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh anggota masyarakat dapat bekerja sama dalam meningkatkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan kemajuan Hak Asasi Manusia di bumi Indonesia tercinta ini.
Walikota Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemkot Kediri memang sangat fokus terkait hak dasar seperti kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Dan ternyata hal itu direspon baik oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Tentu dalam hak atas kesehatan Kota Kediri memiliki program cukup bagus dan bentuk perhatian, terfokus dalam peningkatan Ideks Pembangunan Manusia (IPM), lalu pendidikan, hak perempuan dan anak. Ada hak kependudukan dengan melayani masyarakat dengan baik dan dengan software, sehingga pelayanan di Kota Kediri lebih mudah dan cepat. Hak atas pekerjaan pun juga diperhatikan karena di Kota Kediri banyak lowongan pekerjaan, salah satunya karena UMKM-UMKM-nya tumbuh subur. Hak atas rumah di Kota Kediri, perumahan cukup banyak dan mudah mendapatkan,” jelasnya.
Sedangkan terkait hak atas lingkungan yang berkelanjutan, menurut Walikota Kediri hal itu merupakan isu dunia dan harus dijaga bersama-sama. “Lingkungan yang berkelanjutan ini harus kita jaga bersama baik ekosistem, kebersihan, air di bawah tanah, pembuangan limbah kita juga awasi dengan ketat karena Kota Kediri adalah wilayah perkotaan,” kilahnya.
Dengan demikian, lanjut walikota, bila ada pencemaran membuat tidak nyaman untuk hidup. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi seluruh stakeholder Kota Kediri. Di sini pemerintah sebagai pendorong dan pembantu, tinggal bergerak bersama sama. Artinya tidak hanya pemerintah tapi masyarakat juga memperhatikan hal ini. (ard)