13 April 2025

Get In Touch

DPRD Jember Galang Interpelasi Bupati

DPRD Jember Galang Interpelasi Bupati

Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember berencanamengajukan interpelasi terhadap Bupati Jember Faida. Hal ini dipicu tak adanya kuotaCPNS tahun ini, serta surat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo ditemani Hadi Supaat terusmendatangi sejumlah anggota DPRD untuk menggalang tanda tangan dukungan interpelasi.Edi dan Hadi mendatangi satu per satu anggota Dewan di ruang komisi masing-masing.Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim juga menandatanganisurat tersebut.

"Ada 31 dari 50 orang yang sudah tanda tangan.Teman-teman di Komisi D masih sidak, nanti kalau datang akan ada tambahan menjadi40-an,” kata Edi, Selasa (17/12). Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra JemberMohammad Satib mengatakan, hak bertanya harus digunakan DPRD Jember. "Gerindraselalu siap sejak awal," katanya.

Interpelasi awalnya hanya terkait dengan tidak adanya kuotaCPNS dalam rekrutmen tahun ini untuk Jember. Namun belakangan terungkap persoalan-persoalanserius. Salah satunya adalah terbitnya surat teguran dari Mendagri.

Sebenarnya permintaan DPRD Jember sederhana supaya bupati mematuhisurat mendagri, pembahasan jalan terus. Jika memakai perkada, maka pemerintah daerahhanya boleh merealisasikan anggaran wajib dan rutin sebagaimana APBD 2019.

Untuk diketahui, Bupati Faida sudah mengirimkan peraturan kepaladaerah (perkada) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 keDPRD Jember, JawaTimur. “Kami menerimanya pada 12 Desember 2019 lalu,” kataItqon.

Pimpinan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkaitperkada. Perkada menggantikan Peraturan Daerah APBD 2020 yang masih belum selesai.“Itu hak bupati. Tapi pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plafon PrioritasAnggaran Sementara) APBD 2020 mandeg, karena ada sebabnya juga,” kataItqon.(ins)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.