
Rabu (25/11/2020) dini hari. Fokus masyarakat negeri ini terpusat kepada penangkapan seorang menteri bersama keluarga dan sejumlah pejabat lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Malam harinya KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster 2020. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Muncul respon cepat Presiden Joko Widodo. Terkait dengan penangkapan anggota kabinertnya itu, dia mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Presiden percaya KPK bekerja secara profesional, terbuka, dan transparan. Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan kedua yang terangkut kasus korupsi, setelah Rokhmin Dahuri.
Masih ada dua menteri lagi dalam kabinet Presiden Jokowi yang juga berurusan dengan KPK karena jeratan korupsi: Menteri Sosial Idrus Marham, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham terseret kasus pembangunan PLTU MT Riau-1. Imam Nahrawi terlibat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Idrus Marham dan Imam Nahrawi, menjabat pada periode pertama kepemimpinan Jokowi. Sedangkan Edhy Prabowo menjadi menteri pertama yang terseret perkara korupsi pada periode kedua Presiden Jokowi.
Akhir 2019, rencana izin ekspor benih lobster menjadi sorotan. Polemik berkepanjangan. Menurut catatan, selama kurun waktu 2014-2019 penangkapan dan pengeluaran benih lobster termasuk bagian terlarang. Hal itu mengacu Peraturan Menteri KKP Nomor 56 tahun 2016.
Aturan tersebut oleh Edhy direvisi. Keluar Peraturan No 12/2020 –yang antara lain: ekspor benih lobster diizinkan. Konon, kata Edhy, penangkapan benih lobster punya peluang ekonomi.
Sejak itu aturan baru dan lama menuai sejumlah kontroversi. Pemicunya, antara lain, ketika petunjuk teknis peraturan belum selesai dibikin, sejumlah perusahaan eksportir benih lobster sudah antri.
Sejalan dengan itu ekspor benih lobster tetap melenggang. Dalam setiap pernyataan, Edhy seolah-olah “pasang badan”. Edhy mengeluarkan kalimat: “Banyak ahli di belakang KKP bergelar professor, doktor dan pegiat lingkungan”. Dia memastikan tidak akan mundur dari keputusan itu
Penangkapan Edhy diharapkan menjadi momentum pengembalian kepercayaan publik kepada KPK. Masyarakat berharap, kasus tangkap tangan ini dijadikan titik tolak. Komitmen bersih-bersih di lingkungan pemerintah dan internal partai politik.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK pas lagi menurun. Sang Ketua, Firli Bahuri sempat diperiksa majelis etik. Bahkan mendapat sanksi teguran tertulis. Beberapa lembaga survei membikin jajak pendapat. Hasilnya bisa ditebak: kinerja KPK jeblok!
Saat ini KPK tengah bekerja sekuat tenaga menguak keterlibatan Edhy pada penyalahgunaan izin ekspor lobster. Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi -yang juga anggota DPR, serta sejumlah pentolan KKP dan pihak swasta sudah ditahan. Mereka belum tentu bersalah. Jangan lupa, ada asas praduga tak bersalah.
Perkara ini bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi dalam konstelasi politik, pasti terjadi tarik menarik. Di lain pihak masyarakat tentu akan melihat. Bisakah secara independen, KPK menjawab keinginan publik. Momentum memberantas korupsi di negeri ini.(*)