
Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malangberhasil meraih penghargaan Pembangunan Zona Integritas 2019, dengan predikatWilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yangditerima langsung oleh WalikotaMalang di Jakarta.
“Ini patut kita syukuridan wujud komitmen saya bersama Wawali, untuk terus melakukan reformasi birokrasi menuju tata kelolapemerintahan yang bersih,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji usai menghadiri acara penganugerahanyang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di ballroom Bidakara, Jakarta kemarin.
Ditambahkan penghargaan Zona Integritasberfokus kepada unit yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik, di mana di 2019, keberhasilan untuk kotaMalang diraih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Pasti (kita) tidak berhenti di sini, semuanya (Perangkat Daerah) kita dorong untuk mampu meraihnya, dan memang dari Kemen PAN RB RI secarabertahap dan berkelanjutan memberikan asistensinya,” kata Waliko yangdidampingi Kabag Humas, Widianto.
Pada helatan awarding tersebut, Kemen PAN RB memberi penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintahyang berhasil membangun Zona Integritas. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Aminkepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zonaintegritas secara massive sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dariKorupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikankepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyaikomitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melaluireformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dapat menjadi contoh yangdapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unitkerja pelayanan lain.
Pembangunan Zona Integritas tahun 2018 dan2019 adalah pada sektor penegakan hukum yakni di instansi Polri, BadanPertanahan Nasional (BPN), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan,Kejaksaan RI, Makamah Agung, TNI, serta Kementerian Pertahanan. Pada tahun 2019ini pula, pembangunan Zona Integritas juga berfokus pada Strategi NasionalPemberantasan Korupsi (STRANAS PK).
Ada enam tahapan dalam pembangunan ZonaIntegritas diantaranya. Pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja. Langkahkedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemenperubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatanakuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayananpublik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasioleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerjapelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaanWBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut. (am)