
Blitar - Sebanyak 50.000 rumah wargamiskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar,akan ditempeli identitas berupa sticker atau tulisan cat menunjukkan termasukKeluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini disampaikan Koordinator PKHKabupaten Blitar, M Asrofi bahwa pihaknya sudah mengusulkan anggaran untukmemasang identitas untuk rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Sudahkami usulkan anggaran untuk sticker atau tulisan cat, pada anggaran 2020,"ujar Asrofi.
Dijelaskannya jika pemasanganidentitas pada rumah KPM penerima bantuan, sesuai dengan edaran dari pusat. Pemasanganidentitas di rumah ini, juga menjadi sarana menertibkan KPM penerima bantuanPKH. "Ada edaran yang memperkuat untuk pemasangan identitas petunjukini, agar memudahkan pendataan dan pemantauan di lapangan," jelasnya.
Adapun jumlah 50.000 rumah tersebut,sesuai dengan up date data terbaru penerima PKH tahun 2020 hasil pemutakhiranoleh 134 orang pendamping PKH di seluruh Kabupaten Blitar. "Awalnyaberjumlah 49.000 sekian, kemudian ada usulan dari pusat 1.352 setelahdiverifikasi yang memenuhi syarat 848," ungkapnya.
Adapun bantuan PKH ini tidak flatatau dipukul rata Rp 1.8 juta, tetapi diperhitungkan berdasarkan indeks bansos.Jadi selain mendapat bantuan tetap Rp 550.000 per keluarga per tahun, setiapibu hamil, balita, lansia dan disabilitas mendapat alokasi bantuan Rp 2,4 jutaper tahun per jiwa. Demikian juga yang memiliki anak SD Rp 900.000, SMP Rp 1,5juta dan SMA Rp 2jt per tahun dicairkan dalam 4 tahap atau triwulan.
Ditanya mengenai ketersedian danauntuk memasang identitas rumah penerima PKH, Asrofi mengaku jika tidak mampudalam anggaran pendampingan, bisa bekerja sama dengan instansi lainnya sepertiDinkes, Bapemas maupun langsung ke desa. "Karena data kita sudah terpadu,jadi bisa bekerja sama lintas instansi. Misal menggunakan ADD bisa saja,"pungkasnya.
Secara terpisah Kepala BapemasKabupaten Blitar, Mujianto ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan penggunaanAlokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, untuk pengadaan identitasrumah KPM, Mengakui bisa menggunakan ADD, asalkan disepakati oleh perangkatdesa dan BPD. "Memang bisa, kalau ada desa yang berinisiatif seperti itu.Namun harus disepakati bersama, antara perangkat desa dan BPD," kataMujianto.
Ditambahkan Mujianto jika penggunaanADD, selain untuk insentif perangkat desa memang bisa untuk mendukung programbantuan kesejahteraan masyarakat imbuhnya.(ais)