13 April 2025

Get In Touch

Dewan Temukan Kejanggalan Proyek Pasar Rp 39,6 M

Dewan Temukan Kejanggalan Proyek Pasar Rp 39,6 M

Blitar - Sidak yangdilakukan Komisi II DPRD Kota Blitar, menemukan kejanggalan pada pelaksanaanproyek Pembangunan Pasar Legi senilai Rp 39,6 miliar. Yakni ditemukan bangunanyang tidak sesuai dengan skema atau gambar perencanaan, dimana seharusnya diperuntukantoko kain atau dagangan kering. Kenyataannya bangunan berbentuk meja cor,seperti pedagang sayuran.

Seperti disampaikanKetua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo kalau sesuai dengan skemaperencanaan sisi timur diperuntukan pedagang kain, tapi kenapa bangunannyaberbeda. "Berbentuk meja cor, seperti untuk pedagang sayuran," ujarYohan usai sidak.

Dijelaskannyaperubahan ini tidak pernah dibicarakan dengan para pedagang, seperti informasiyang diterima dewan ketika sidak. "Bahkan ada anggota kita yang jugapedagang disana, mengaku sama sekali tidak tahu adanya perubahan ini,"jelasnya.

Oleh karena itu pihakKomisi II akan memanggil Dinas Perdagangan dan Industri (Perdagin) Kota Blitar,untuk membahas temuan ini. "Jangan sampai perubahan ini, nantinya menjadipolemik lagi di kalangan pedagang," tegasnya.

Disinggung mengenaipenyelesaian pengerjaan proyek, dimana sesuai kontraknya selama 150 hari kerja,Yohan menjawab sesuai keterangan mandor bisa menyelesaikan  sesuai targetimbuhnya.

Pada sidak ini salahsatu anggota Komisi II, Purwanto sempat emosi ketika mencocokan RAB,perencanaan dengan kondisi bangunan. Termasuk kelengkapan keselamatan kerja,seperti rompi, helm dan sepatu juga tidak ada yang mengenakannya. "Padakenyataannya bisa dilihat sendiri, tidak ada yang mengenakan kelengkapankeselamatan kerja atau K3," tegas Purwanto.

Selain sidak proyekPasar Legi, dewan juga sidak proyek lapangan parkir wisata Sumber Udel di Jl.Brantas Kota Blitar. Pada proyek senilai Rp 700 juta tersebut, hanya ditemukanpersoalan kelengkapan keselamatan kerja seperti di Pasar Legi.

Secara terpisah Kasi Pengelola Pasar Disperdagin Kota Blitar, Tri Yuni ketika dikonfirmasi mengenai temuan kejanggalan ini mengatakan jika sejak awal tidak ada perubahan sesui dengan gambar DED yang dibuat pihak penggarap proyek. "Kalau sekarang ada perubahan di lokasi, karena memenuhi masukan para pedagang," kata Yuni.

Mengenai pemanggilanoleh dewan, Yuni mengaku sudah koordinasi dengan Kepala Disperdagin untukmemenuhi undangan tersebut pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.