
Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawasa akanmengambil sikap tegas terkait dengan dugaan pencemaran pada Bengawan Solo. Bahkandia mengatakan akan menindak tegas pada siapa saja yang terbukti melakukanpencemaran.
Terkait dengan dugaan pencemaran hinggamengakibatkan perubahan warna air yang menjadi merah tua di beberapa wilayahaliran Bengawan Solo di Jatim, Pemprov Jatim mengambil sampel di lima titiksungai, yaitu tiga titik di Bojonegoro (bandung gerak; jembatan padangan; DsKracaan Ngraho) dan dua titik di Ngawi (jembatan Pitu; Mantingan).
"Sampel air sungai tersebut sudah kita ambilpada tanggal 29 dan 30 November kemarin. Hasilnya baru keluar kemarin tanggal 4Desember," terang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui diSurabaya (5/12).
Hasil uji kualitas air sungai di titik Bojonegoroparameter pencemar mineral Logam di jembatan padangan tertinggi TDS = 570 mg/l;pH =7,62 ; NH4=0.0362mg/l;Mn=1.26 mg/l; Zn=0.0113mg/l;Pb=<0.0547 mg/lCd=<0.00935 mg/l;. Hal ini menunjukkan bahwa TDS kekeruhan masih dibawahstandart Baku Mutu Air sungai kelas III ( TDS = 1000 mg/l ) dan Unsur Pb Baku Mutu0.03 mg/l sedikit melebihi.
Sehingga dapat dianalisa bahwa pengaruh warna masihdalam batas toleransi karena saat yang sama langsung dibuka pintu air perumjasa tirta (PJT) Madiun untuk penetrasi sehingga kondisi aliran air sungainormal kembali. Untuk menjaga baku mutu air sungai di masa yang akan datang .
Gubernur Jatim yang lekat disapa Khofifah inimengharapkan sinergitas yang lebih kuat antara pihak aparat penegak hukum,kementerian teknis dan pemprov Jateng dan Jatim. Ia menjelaskan perubahan warnaair sungai menjadi merah tua kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Dan untukmengetahui penyebab pastinya harus dibuktikan lewat pengujian ilmiah padasampel yang sudah diambil.
"Perubahan warna akibat pencemaran sungaitersebut bisa dimungkinkan dari beberapa faktor. Dan, tentunya kita haruslakukan pembuktian lewat pengujian ilmiah. Jika terbukti pencemarnya kami mohondapat ditindak tegas sesuai peraturan perundang- perundangan yang berlaku,"terang orang nomor satu di Jatim ini sembari menjelaskan khususnya untuk sampelair di tiga titik di wilayah Bojonegoro dan dua titik di Ngawi.
Khofifah berharap, Kementrian LHK bersamakementerian PUPR dapat melakukan proses tindak lanjut atas kasus ini dan jikaterbukti harus diberi peringatan sampai dengan sanksi sesuai peraturanpetundang- undangan bagi perusahaan yang membuang limbahnya secara tidakbertanggung jawab. Bahkan perlu tindakan tegas jika memang dianggap efektif danbisa menjerakan. Sebagaimana kementerian KLHK juga memberikan strict punishment pada perusahaanpembakar hutan.
Menurutnya, berbagai upaya mempertahankan baku mutuair sungai ini menunjukkan pentingnya mencintai sungai. Karenanya, ia berharapsungai bisa menjadi beranda depan bagi seluruh warga bukan hanya di Jatim danJateng.
"Mencintai sungai ini menjadi bagian penting.Oleh sebab itu, saya sudah beberapa kali melakukan susur sungai. Harapannyasungai bisa menjadi beranda depan semua warga. Dan yang tak kalah penting semuahabitat di sungai bisa hidup dengan baik," pungkas mantan Menteri Sosialini. (ist/ufi)