
Jember - Kantor Pengadilan Negeri Jember terpaksa tutup sementara. Hal itu menyusul ada sekitar 19 pegawai di kantor Jalan Kalimantan tersebut terkonfirmasi positif covid19.
"Kami sampaikan bahwa pegawai Pengadilan Negeri Jember ada 19 orang hasil swab oleh Dinkes, dinyatakan positif, untuk sementara kantor pelayanan tutup," kata Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono, Jumat (9/10/2020).
Slamet juga mengatakan, berdasarkan hasil tes swab terhadap sekitat 60 pegawai total yang diterima pihak Pengadilan Negeri Jember yakni Kamis (8/10/2010) sore, ada 19 orang yang terkonfirmasi kena covid. Ke-19 orang itu antara lain ada hakim, panitera, dan staf Pengadilan Negeri Jember.
"Selanjutnya pelayanan kami tutup mulai hari ini sampai Senin pekan depan, Selasa kami harap bisa nornal lagi, namun saat ini kantor ditutup sementara untuk penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Penyemprotan disinfektan di Kantor PN Jember dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Sementara atas kasus tersebut, sayangnya pihak Satgas Covid Jember kurang tanggap dan terkesan lambat sekali memberikan informasi perkembangan kasus covid19 pada media.
Berdasarkan data sebaran covid19 di Jember yang up date hingga Kamis malam menyebutkan ; ada 891 total terkonfirmasi positif, ada total 772 pasien sembuh dan total 55 meninggal dunia serta kasus suspek 45 kasus. (mok)