16 April 2025

Get In Touch

Dishub Akan Tingkatkan Layanan Parkir dengan CCTV dan Asuransi Kehilangan

Dishub Akan Tingkatkan Layanan Parkir dengan CCTV dan Asuransi Kehilangan

Blitar - Setelah layanan parkir berlangganan diprotes olehLSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pihak Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Blitar berinisiatif meningkatkan kualitas pelayanan denganmenginisasi pemasangan CCTV dan asuransi kehilangan kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Kabid Manajemen Lalu Lintas, Anjar EkoJuli Admanto usai hearing dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dan LSMGerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di gedung dewan, Sawentar, Kecamatan Kanigoro,Kabupaten Blitar. "Dengan ada kritikan mengenai manfaat parkirberlangganan ini, semakin mendorong peningkatan pelayanan penggunaparkir," ujar Anjar.

Dijelaskannya sesuai Perda No 23 Tahun 2011 tentangrestribusi jasa umum, memang hanya mengatur mengenai nilai restribusi parkirberlangganan. "Dimana untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 15.000 per tahundan kendaraan roda empat ke atas Rp 25.000 per tahun," jelasnya.

Lebih detail lagi mengenai lokasi parkir berlangganan danlainnya, diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Oleh karena itu, dengan adanyaprotes ini pihak Dishub selain berjanji akan mengkaji peraturan tersebut."Serta melakukan perbaikan pelayanan parkir, ada dua yang akan kitausulkan yakni pemasangan CCTV (kamera pengawas) di setiap lokasi parkirberlangganan dan asuransi kehilangan kendaraan," papar mantan ajudanbupati ini.

Untuk menindaklanjuti rencana ini, pihaknya akan melakukankajian dan pembicaraan dengan pihak penyedia jasa layanan CCTV dan asuransikendaraan bermotor.

Ditambahkan Anjar dalam proses kajian Perda parkirberlangganan nanti, akan lebih fokus dilakukan peningkatan kualitas pelayananpengguna parkir. "Sehingga masyarakat lebih merasakan manfaat parkirberlangganan," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.