19 April 2025

Get In Touch

Kajari Positif Corona, Mulai Senin 50 % Pegawai Kejari Jember WFH

Kajari Positif Corona, Mulai Senin 50 % Pegawai Kejari Jember WFH

Jember - Menyusul Kepala Kejari Negeri Jember Prima Mariza dan empat pegawai terkena positif Covid-19, maka Kejari Jember mulai Senin (21/09) besok menerapkan separuh dari jumlah pegawai bakal Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sesuai SE Jaksa Agung Nomor 22 Tahun 2020, karena Kabupaten Jember masuk kategori resiko sedang, maka Kejaksaan Negeri Jember akan menerapkan program Work From Office dengan tingkat kehadiran 50 persen dari jumlah pegawai.

Sementara yang 50 persen Work From Home atau bekerja di rumah. Kejaksaan Agung juga menghimbau semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu menjaga jarak fisik, mengenakan masker, menerapkan pola hidup sehat, dan sering cuci tangan.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya mengatakan, aktivitas Kejaksaan Negeri Jember tidak diberlakukan lockdown. Selain itu, kinerja dalam penegakan hukum juga tetap dilaksanakan. "Kejaksaan Negeri Jember hanya menutup dan mengunci pintu gerbang karena sedang proses penyemprotan disinfektan, di kantor juga diberlakukan ketat sesuai protokol kesehatan pencegahan covid," kata Aditya.

Hingga Minggu (20/9/2020) sore, data sebaran covid19 di Jember belum menunjukkan kasus menurun. Berdasarkan data dari Satgas Covid Pemkab Jember, kasus positif baru ada 12 orang, total positif ada 745 orang, masih dirawat di rumah sakit ada 77 orang dan total meninggal dunia ada 53 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh terbaru ada 12 orang, dan total pasien sembuh mencapai 615 orang. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.