
Blitar - Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di berbagai kelompok masyarakat, TNI-Polri di Kabupaten Blitar melibatkan komunitas untuk menjadi Relawan Penegak Protokol Kesehatan (Protkes).
Hal ini ditandai dengan Upacara Peluncuran Relawan Penegak Protkes Berbasis Komunitas, di Mapolres Blitar Jalan Raya Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2020).
Disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kalau saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar masih cukup tinggi, meskipun tingkat kesembuhan juga tinggi. "Tapi penyebarannya harus ditekan, kalau bisa zero penularannya," ujar AKBP Fanani usai upacara.
Untuk bisa menekan penyebaran Covid-19, harus ada kerjasama antara TNI-Polri, Pemkab Blitar serta seluruh stake holder. "Karena jumlah personil TNI-Polri dan pemkab juga terbatas, tidak akan cukup kalau semua harus diturunkan mengendalikan Covid-19," jelas perwira dengan melati dua di pundak ini.
Maka dilibatkan relawan dari berbagai komunitas yang ada di wilayah hukum Polres Blitar, untuk menjadi Relawan Komunitas Penegak Disiplin Protkes. "Mereka dari berbagai komunitas yang peduli, dengan kesehatan dan kondisi daerahnya yang sedang melawan musuh tidak tampak yaitu Covid-19," tandas AKBP Fanani.
Mulai dari tingkat kecamatan sampai RT/RW, dari berbagai usia dari remaja (karang taruna), bapak-bapak dan ibu-ibu. Serta bermacam-macam kelompok atau komunitas yang akan tersebar di berbagai titik keramian seperti pasar, tempat pariwisata, kampung, perkantoran dan tempat ibadah.
"Semuanya kita libatkan, untuk membantu melakukan sosialisasi dan mengingatkan dan menegur jika ada yang melanggar Protkes di sekitarnya," paparnya.
Mengenai jumlahnya, AKBP Fanani mencapai ratusan relawan dari berbagai komunitas. Mereka yang akan menjadi ujung tombak, membantu memberikan pemahaman dan mensosialisasikan Protkes kepada lingkungan sekitarnya. "Tentunya dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang ada di tiap desa/kelurahan," terangnya.
Tampak hadir pada acara ini Dandim 0808 Blitar, Letkol Arh Dian Musrianto, sekaligus menjadi inspektur upacara. Wakapolres Blitar, Kompol Himawan, Kasat Pol PP Kabupaten Blitar, Rustin, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono, perwakilan BPBD, Dishub jajaran camat, kapolsek dan PJU Polres Blitar. Serta dilakukan penyerahan rompi Relawan Komunitas Penegak Disiplin Protkes, secara simbolis oleh Dandim 0808 Blitar Letkol Arh Dian, Wakapolres Blitar Kompol Himawan dan Kasat Pol PP, Rustin kepada perwakilan komunitas.
Ditambahkan AKBP Fanani sebagai tanda mereka Relawan Komunitas Penegak Protkes, yaitu memakai rompi warna hijau terang menyala. Sehingga warga masyarakat mudah mengenali, jika disekitar mereka ada Relawan Komunitas Penegak Protkes pungkasnya. (ais)