22 April 2025

Get In Touch

Awas, Pelanggar Protkes Ditindak Tim Covid Hunter Polres Blitar

Awas, Pelanggar Protkes Ditindak Tim Covid Hunter Polres Blitar

Blitar - Mulai hari ini warga Kabupaten Blitar harus lebih disiplin dan waspada, bagi yang ketahuan melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) akan langsung ditindak Tim Covid Hunter Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyampaikan dengan masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blitar, Polres Blitar berinisiatif membentuk Tim Covid Hunter.

"Tim ini akan melakukan penindakan dengan cara mobile (berkeliling), langsung mendatangi lokasi terjadinya pelanggaran Protkes. Dimana ada pelanggaran, di situ Tim Covid Hunter akan hadir," tutur AKBP Fanani usai Lounching Tim Covid Hunter Pelanggar Protkes dilakukan Rabu(16/9/2020) malam atau hari yang sama dengan pembentukan Tim Hunter Polda Jatim.

Tampak hadir dalam acara yang digelar di halaman Mapolres Blitar Jalan Raya Talun, Kabupaten Blitar ini. Bupati Blitar Rijanto, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar, Tokoh Agama, Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala Diskominfo, jajaran polsek dan PJU Polres Blitar.

Dijelaskan AKBP Fanani upaya peningkatan penindakan pelanggar Protkes ini, wujud kepedulian TNI-Polri terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

"Kami dari TNI-Polri wajib membantu Pak Bupati (pemkab), dalam menekan angka kasus Covid-19 dengan tindakan tegas sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020," jelasnya.

Jadi selain Operasi Yustisi yang digelar setiap hari sejak 14 September 2020 lalu, juga ada Tim Covid Hunter yang dilengkapi sarana 2 unit mobil dan puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Satlantas, TNI dan Sat Pol PP selaku penegak Perda. "Tim ini akan terus bergerak (mobile) 7 hari 24 jam penuh, untuk menindak tegas masyarakat yang tidak patuh Protkes," tegas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Apa yang dilakukan Polres Blitar ini memang sangat dibutuhkan, untuk menekan, mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, sampai Rabu (16/9/2020) kemarin jumlah kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai hampir 500 orang. Terbanyak dari Orang Tanpa Gejala (OTG), dengan tingkat kematian 7,4%.

Apalagi saat ini menjelang Pilkada Desember 2020, ditandaskan AKBP Fanani perlu diantisipasi juga munculnya kluster Pilkada. "Maka tindakan tegas namun tetap humanis, akan terus digencarkan agar masyarakat semakin sadar dan patuh Protkes," tandasnya.

Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto mengucapakan terima kasih atas upaya dari Polres Blitar, atas peluncuran Tim Covid Hunter untuk membantu menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. "Keberadaan tim ini sebagai salah satu upaya, memberikan pemahaman sekaligus pendisiplinan masyarakat terhadap Protkes Covid-19," ujar Rijanto.

Sosialisasi dengan berbagai cara sudah dilakukan, karena kondisinya masih terus meningkat maka dilakukan upaya penindakkan sesuai dengan aturan yang ada. "Termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama atau ulama, untuk bersinergi bersama-sama pemkab dan TNI-Polri mengatasi wabah Covid-19 di Bumi Penataran ini," ungkap Rijanto. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.