16 April 2025

Get In Touch

Tiga Organisasi Keagamaan di Kota Madiun Desak THM Ditutup

Tiga Organisasi Keagamaan di Kota Madiun Desak THM Ditutup

Madiun - Tiga organisasi keagamaan, yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Madiun mengaspirasi usulan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun.

Hal ini tak lepas dari terbongkarnya dugaan prostitusi terselubung di THM oleh Unit III Asusila Subdit IV Renata Direskrimum Polda Jatim, Rabu (09/09/2020) lalu. Dari hasil pengungkapan, satu orang ditangkap dengan dugaan sebagai mucikari berinisial YAP (46), warga Kota Madiun.

Tiga organisasi tersebut menilai bahwa di tengah wabah Covid-19, semua masjid dan gereja menerapkan protokol kesehatan ketika beribadah. Namun tempat hiburan malam (THM) malah melakukan hal yang tidak pantas bahkan melanggar protokol kesehatan. Untuk hal tersebut, dia mendesak agar Pemerintah Kota Madiun menutup THM bermasalah tersebut.

"Di tengah-tengah pandemi, semua orang prihatin. Pemerintah meningkatkan kewaspadaannya terhadap Covid-19 dengan cara sedemikian rupa. Para ulama, tokoh agama lain, pendeta, semua berdoa. Justru ada kejadian yang tidak perlu dilakukan di tempat hiburan malam," jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun, Sutoyo dalam konferensi pers di gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun di Jl. Pahlawan, Rabu (16/9/2020) malam.

Sutoyo juga menjelaskan, bahwa tokoh agama tidak merasa keberatan apabila THM tetap buka. Namun wajib mengikuti aturan terutama protokol kesehatan. Ia menilai bahwa THM yang bermasalah saja yang ditutup. Karena ia kuatir, apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah, nantinya akan ada gerakan massa untuk menutup tempat hiburan tersebut

"Tempat hiburan yang tidak bermasalah. Tidak apa-apa. Mereka juga kan cari makan. Yang bermasalah saja yang ditutup. Masyarakat Madiun hari ini marah karena mendengar kasus ini. Marah," tegas Sutoyo.

Dia juga menjelaskan, bahwa tidak adil rasanya apabila di tempat ibadah diwajibkan melakukan protokol kesehatan, tetapi di THM tidak ada penerapan protokol kesehatan.

"Di dalam tempat ibadah saja harus mematuhi protokol kesehatan. Ini di tempat hiburan kok seenaknya sendiri. Itu kan menodai keprihatinan masyarakat," pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.