22 April 2025

Get In Touch

Jelang Pilkada Dispenduk Capil Kabupaten Kediri Prediksi Rekam 32.000 KTP Pemula

Proses perekaman e-KTP pemula di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Proses perekaman e-KTP pemula di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Kediri - Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bakal turut sibuk. Pasalnya, akan ada tambahan sekitar 32.000 penduduk baru yang sudah memasuki wajib memiliki KTP.

Hal tersebut diungkap Ilham, Kepala BidangPelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Menjelangpilkada 2020 mendatang sudah kita deteksi kemungkinan akan merekam 32.000 KTP pemula.Perekaman e-KTP tersebut sebagai salah satu sayarat untuk mencoblos.

“Maka dalam waktu dekat kita akan melaksanakanpelayanan keliling ke desa desa khusus perekaman bagi pemula. Dengan pelayanankeliling ini kami akan terus berupaya mempercepat pelayanan dan penyelesaiannyauntuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Ilham.

Selama pandemi Covid 19 Dispendukcapil tetapmelaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling DesaSehari Jadi. Hari Sabtu, (12/9/2020) mobil pelayanan keliling berada di DesaPranggang Kecamatan Plosoklaten.

Masyarakat sesuai KTP beralamat di DesaPranggang bisa mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian danperekaman e-KTP yang ditempatkan di gedung balai desa. Kecuali e-KTP, pengurusandokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan satu hari jadi.

Lebih lanjut Ilham, mengatakan, selama pandemiCovid 19 pelayanan administrasi kependudukan keliling tetap dilaksanakan didesa-desa tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Juga termasukmembatasi jumlah pelayanan pemohon.

“Biasanya dalam kondisi normal bisa melayanihingga 100 pemohon, saat ini kita batasi 50 pemohon. Hal tersebut dilakukanagar tidak terjadi kerumunan warga. Selain itu masyarakat yang datang wajibpakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ruangan, sebagai upaya untuk menekanpenyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkan, kegiatan pelayanan ke desa sudahlama dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menghendakiperubahan KK, pengajuan baru, akta kelahiran dan kematian. Pelayanan hari inisesuai pengajuan oleh desa sebanyak 50 orang.

“Pelayanan admistrasi kependudukan seperti initidak membutuhkan waktu yang lama. Ketika data sudah lengkap dan jaringan ada,hanya 15 menit dokumen sudah bisa dibawa pulang. Sedangkan untuk pembuatan KTPelektronik karena blanko dari pusat, maka pelayanan keliling tidak mencetak KTPelektronik. Tetapi tetap kita ajukan melalui kecamatan, kemudian kita cetak dandikirim ke kecamatan kembali. Disini hanya kita lakukan perekaman bagi pemula,”lanjutnya.

Tidak berhenti disitu saja, pelayanan jemputbola juga dilakukan hingga rumah warga. Yaitu bagi mereka yang sedang sakit,tidak bisa pergi kemana-mana dan orang dengan gangguan jiwa, makaDispendukcapil juga mendatangi rumah penduduk sesuai pengajuan.

Pelayanan keliling sudah dilaksanakan Dispendukcail selama 3 tahun setiap hari Senin sampai Kamis. Pelayanan pun dibuka di kecamatan dan desa, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perubahan bisa melakukannya di tempat yang telah ditunjuk. Hasilnya juga sama, jadi tidak usah antri lama di kantor Dispendukcapil. (gos/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.