
Madiun - Sebanyak 43 warga dan 2 diantaranya perangkat desa terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Madiun. Warga yang melanggar ini kemudian disanksi sosial dengan menyapu dan menyemprotkan disinfektan di fasum.
Operasi yustisi Pemerintah Kabupaten Madiun ini dilakukan untuk menegakkan Protokol Kesehatan. Sebelumnya diketahui bahwa yustisi merupakan sistem penegakan hukum dengan peradilan dilokasi yang sama.
Operasi dilakukan karena masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Berapa tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya Taman Kota Caruban Asti dan Pertokoan Sepanjang Jl. A. Yani Mejayan. Kegiatan ini melibatkan personil gabungan terdiri dari 20 dari Polres Madiun, 10 dari Polsek Mejayan, 3 dari Koramil Mejayan, 15 dari Satpol PP dan 5 dari BPBD.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 43 warga yang melanggar protokol kesehatan, bahkan 2 diantaranya merupakan perangkat desa. Pelanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Madiun".
Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan menyemprot desinfektan yang telah disiapkan oleh petugas.

Namun demikian, ada 2 pelanggar yang memilih menerima sanksi denda dengan membayar Rp 100 ribu per orang. Menurut pantauan Lenteratoday.com, mereka tidak mau menerima sanksi sosial dengan alibi terburu-buru.
Wakapolres Madiun, Ahmad Faisol menyampaikan bahwa operasi telah dilakukan selama satu setengah jam dan telah menjaring 43 pelanggar.
"Kita telah melaksanakan operasi yustisi ini selama satu setengah jam, hasilnya ada sebanyak 43 orang pelanggar, dengan rincian 41 pelanggar kita kenakan sanksi kerja sosial dan kemudian yang 2 membayar denda sebanyak 200 ribu rupiah," katanya pada Senin (14/09/2020) sore.
Lebih lanjut dia berharap agar melalui adanya sanksi nyata ini, masyarakat dapat lebih taat protokol kesehatan. Sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19
"Ya, itu tadi sebenarnya membawa tapi ditaruh kantong dan lupa, maka kita kenakan pembersihan taman untuk tidak diulangi lagi," pungkasnya. (Ger)