28 October 2026

Get In Touch

Wali Kota Malang Soroti Pentingnya Perlindungan Santri dari Kekerasan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton usai menandatangani teks deklarasi Pesantren Ramah Santri, Selasa (27/10/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Shampton usai menandatangani teks deklarasi Pesantren Ramah Santri, Selasa (27/10/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren, untuk mencegah perundungan dan segala bentuk kekerasan.

Upaya tersebut dinilai penting, agar pesantren menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi santri untuk menimba ilmu, beribadah, serta membentuk karakter.

"Pesantren tidak hanya berperan sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga menjadi lingkungan bagi santri untuk tumbuh, belajar, dan membentuk akhlak. Karena itu, keamanan dan kenyamanan santri harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren," ujarnya, dalam Sarasehan Hari Santri 2026 yang diikuti para pengasuh dan pengelola pondok pesantren se-Kota Malang, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, perlindungan santri juga berkaitan erat dengan upaya membentuk generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Proses pendidikan dan penguatan karakter, kata dia, perlu didukung lingkungan yang sehat, aman, serta memberikan keteladanan.

"Karena itu, penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan," terang Wahyu.

Sebagai bentuk komitmen bersama, sarasehan tersebut juga diisi dengan Deklarasi Bersama Pesantren Ramah Santri Kota Malang yang diikuti jajaran pengasuh dan pengurus pondok pesantren.

Deklarasi ini menjadi langkah untuk memperkuat kesepahaman bahwa pesantren harus menjadi ruang pendidikan yang melindungi santri dari perundungan maupun kekerasan.

Wahyu menekankan, komitmen menciptakan pesantren ramah santri perlu diikuti mekanisme perlindungan yang jelas dan dapat diakses. Santri harus mengetahui tempat mencari bantuan serta jalur pelaporan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.

Mekanisme tersebut, antara lain, dapat diperkuat melalui kanal pengaduan, layanan pendampingan dan konseling, penyediaan kontak darurat, serta jalur pelaporan untuk menindaklanjuti kejadian yang tidak diinginkan.

"Upaya pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman. Serta penanganan setiap laporan secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut," ucapnya.

Wahyu juga mengingatkan, para pengasuh dan pengelola pondok pesantren agar menjaga amanah serta kepercayaan orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka.

Kepercayaan tersebut, menurutnya, tidak hanya mencakup pendidikan agama dan pembentukan akhlak, tetapi juga keselamatan serta tumbuh kembang santri selama berada di lingkungan pesantren.

"Pondok pesantren semakin menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik putra-putrinya. Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijaga, karena orang tua tidak hanya memercayakan pendidikan, tetapi juga keselamatan dan tumbuh kembang anak-anaknya," pungkasnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.