08 October 2026

Get In Touch

Presiden Prabowo Akan Tambah Polisi Hutan 70.000 Personel

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: RRI)
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: RRI)

JAKARTA (Lentera) - Presiden Prabowo Subianto akan menambah jumlah personel polisi hutan sebanyak 70.000 orang. Jumlah personel polisi hutan saat ini, belum mencukupi untuk menjaga hutan Indonesia.

"Saya telah mengajukan APBN kalau tidak salah tambahan 4.500 polisi hutan, menjadi 70.000 polisi hutan. Saya tidak tahu berapa tahun bisa tercapai," kata Presiden Prabowo dalam penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Presiden Prabowo mengatakan telah mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan polisi hutan. Penambahan personel polisi hutan ini menjadi salah satu langkah penting.

"Saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita, saya paham kesulitan aparat kita, saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita. Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 polisi hutan, bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan?," ujar Kepala Negara melansir RRI..

Menyikapi ini Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, untuk memformulasikan anggaran negara dalam pemenuhan polisi hutan. Dari hasil penghitungan anggaran negara, diprediksikan pemenuhan 70.000 personel polisi hutan dapat rampung pada 3-4 tahun mendatang.

"Menteri Keuangan berapa tahun ini (terpenuhi)?, tahun depan kita dapat anggaran berapa?. Oke, dari 70.000 baru bisa bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70.000," imbuh Presiden Prabowo. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.