01 October 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Perluas BOPDA untuk Pesantren dan Sekolah Keagamaan

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperluas jangkauan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) hingga menyasar para santri di pondok pesantren serta siswa di sekolah kerohanian non-formal/keagamaan lainnya pada tahun anggaran mendatang.

Bantuan tersebut nantinya diberikan senilai Rp150.000 per bulan, menyesuaikan besaran nilai standar BOPDA. Saat ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah melakukan verifikasi data penerima melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan adanya penurunan jumlah siswa saat data lulusan SD dicocokkan dengan data pendaftar jenjang SMP di Dapodik.

"Saya sudah sampaikan, cek data dari Dapodik. Yang lulus SD setelah masuk SMP kok berkurang, ke mana mereka? Ternyata ada di pondok pesantren. Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan," kata Eri, Rabu (30/9/2026).

Eri menuturkan, skema penyerahan bantuan tidak terbatas untuk pondok pesantren saja, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan kerohanian lain, seperti sekolah keagamaan Kristen bagi keluarga kurang mampu.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di Kota Surabaya yang terkendala menempuh pendidikan, baik di sekolah formal maupun lembaga keagamaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan setelah dilakukan penyepadanan dan evaluasi data, sebagian besar anak-anak asal Kota Surabaya yang tidak terdeteksi di sekolah formal ternyata mengenyam pendidikan di pondok-pondok pesantren.

"Pak Wali Kota ingin memastikan bahwa seluruh anak Kota Surabaya mengenyam pendidikan sesuai standar. Kalau di luar (sekolah formal) ada BOS dan BOPDA, maka anak-anak kita yang ada di pondok pesantren pun harus mendapatkan fasilitas yang sama. Selama ini mungkin belum secara menyeluruh terfasilitasi oleh Pemkot, sehingga kami ditugaskan untuk melakukan mapping menyeluruh," jelasnya.

Terkait skema BOPDA yang akan dijalankan di Pondok Pesantren, Febri mengungkapkan, pada dasarnya bantuan ini ditujukan untuk seluruh santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.

“Mekanismenya sama seperti sekolah swasta formal, di mana sekolah/lembaga yang sudah sangat mampu secara finansial biasanya secara sukarela tidak mengambil alokasi tersebut. Namun, bagi pondok-pondok pesantren umum yang membutuhkan, fasilitas ini akan disalurkan,” ungkapnya.

Meski demikian, jangkauan bantuan ini diprioritaskan bagi pondok pesantren yang berada di wilayah Kota Surabaya. Pemkot Surabaya berkoordinasi langsung dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pendataan pesantren lokal.

"Kalau pondoknya di luar Surabaya, tentu jangkauannya beda dan orang tua biasanya sudah memiliki pertimbangan tersendiri. Yang kita utamakan adalah pondok-pondok di Surabaya yang kasat mata dan memang harus kita bantu," tambahnya.

Terkait waktu pelaksanaan dan besaran alokasi dana, saat ini pihaknya sedang menghitung estimasi kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah santri hasil pemadanan data penduduk. Hasil perhitungan tersebut nantinya diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama.

"Kami sedang merencanakan dan menggodok hal tersebut secara matang. Harapannya, setelah proses perhitungan dan pembahasan anggaran selesai, program ini bisa segera direalisasikan untuk memfasilitasi anak-anak kita yang ada di pondok pesantren," tutupnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.