29 September 2026

Get In Touch

Biaya Operasional Capai Rp296 Juta, 7 Videotron Milik Pemkab Malang Disorot Belum Optimal Hasilkan PAD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.

MALANG (Lentera) - Tujuh videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membutuhkan biaya operasional sekitar Rp296 juta setiap tahun. Di sisi lain, aset tersebut menjadi sorotan dewan karena belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami mendorong agar tujuh videotron milik pemerintah daerah tersebut dikaji pemanfaatannya sehingga tidak hanya menjadi aset yang membutuhkan biaya perawatan dan operasional, tetapi juga berpotensi memberikan pemasukan bagi daerah," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, dikutip pada Senin (28/9/2026).

Menurutnya, salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pemanfaatan videotron melalui skema penyewaan atau kerja sama dengan pihak lain. Dengan demikian, videotron dapat digunakan untuk menayangkan materi komersial dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Namun, skema pemanfaatan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Hingga kini, belum ada riset atau kajian yang secara khusus menghitung potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan tujuh videotron tersebut.

"Bapenda sebagai leading sector agar bisa mengawal supaya tujuh videotron ini bisa dimanfaatkan dan menjadi bagian dari PAD," katanya.

Berdasarkan data Pemkab Malang, kata Faza, biaya perawatan tujuh videotron yang dikeluarkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencapai sekitar Rp140 juta per tahun. Sementara itu, biaya listrik yang dikeluarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diperkirakan mencapai sekitar Rp156 juta per tahun.

"Jika digabungkan, biaya perawatan dan listrik tujuh videotron tersebut mencapai sekitar Rp296 juta setiap tahunnya," paparnya.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah menghitung secara lebih terukur potensi penerimaan yang dapat diperoleh dari aset tersebut. Faza mengatakan, setidaknya pendapatan yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menutup biaya operasional yang selama ini dikeluarkan. "Idealnya, pendapatan bisa lebih dari biaya operasional," katanya.

DPRD Kabupaten Malang selanjutnya memberikan waktu sekitar 2 bulan kepada Pemkab Malang untuk menyampaikan hasil kajian mengenai skema kerja sama dan potensi pendapatan dari pemanfaatan tujuh videotron tersebut.

Hasil kajian ditargetkan sudah dapat dipaparkan kembali kepada DPRD sebelum pembahasan anggaran dalam APBD 2027.

Kajian tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai skema pemanfaatan aset, mekanisme kerja sama, serta besaran potensi pendapatan yang dapat diperoleh pemerintah daerah.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, realisasi pajak reklame hingga Semester I 2026 mencapai sekitar Rp1,31 miliar atau sekitar 25 persen dari target Rp5,1 miliar.

Pajak reklame tersebut mencakup sejumlah objek reklame, antara lain papan, billboard, dan videotron milik pihak swasta. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

 

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.