27 September 2026

Get In Touch

Plt. Gubernur Jatim Pastikan Transisi Rujukan Berbasis Kompetensi Berjalan Lancar

 Wagup Jatim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Jumat (25/9/2026)
Wagup Jatim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Jumat (25/9/2026)

TULUNGAGUNG (Lentera) - Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan transisi rujukan berbasis kompetensi berjalan lancar. Untuk itu Emil melakukan advokasi uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam rangka Transformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tulungagung, Jumat (25/9/2026).

Tulungagung, yang dalam hal ini diwakili oleh RSUD dr. Iskak, menjadi satu dari empat kabupaten/kota yang menjadi Lokus Intervensi uji coba terintegrasi bersama Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kab. Muara Enim. Uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS ini diuji sebagai pilar utama dalam program Tri-Reformasi JKN.

Dalam advokasi tersebut, Plt. Gubernur Emil menjelaskan bahwa uji coba ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem rujukan agar tidak berbelit-belit karena aturan birokrasi. Padahal, dengan pemetaan kompetensi dari masing-masing rumah sakit, rujukan pasien dapat berjalan lebih cepat karena sebaran rumah sakit rujukan akan lebih sesuai dengan kebutuhan.

"Seringkali orang berpikir aturannya adalah dari rumah sakit tipe C, lalu ke B, lalu ke A. Padahal, rumah sakit itu sebenarnya punya pemetaan. Gak berarti rumah sakit tipe B itu unggul di semua jenis. Ada spesialisasi tertentu yang mungkin rumah sakit tipe lain yang unggul. Jangan-jangan ada yang tipe C tapi khusus untuk spesialisasi yang itu, dia sangat mumpuni," katanya.

"Nah ini nanti dipetakan, dan makanya tadi ada kolegium masing-masing dokter spesialis. Supaya terpetakan betul-betul dengan mateng gitu. Nah, jadi ini nanti yang namanya perujukan berbasis kompetensi atau RBKP. Ini akan menggantikan sistem perujukan lama," tambah Plt. Gubernur Emil.

Untuk mengikuti pergeseran sistem, dirinya menerangkan bahwa INA-CBG (Indonesian Case Based Groups) akan bergeser ke iDRG. Di mana, semua kasus media dikelompokkan sehingga muncul pedoman klinis yang lebih baik dan tidak membebani tenaga kesehatan.

"Yang jelas harus lebih baik daripada sebelumnya, nggak boleh jelimet, nggak boleh kemudian justru membuat para insan kesehatan lebih takut disalahkan secara administratif, dipermasalahkan secara hukum, ketimbang fokus selamatin jiwa pasien. Ini yang tadi ditekankan," ujarnya.

Meski begitu, Plt. Gubernur Emil tetap menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Mengingat, asa beberapa kasus tidak tepat rujuk yang membuat potensi kerugian BPJS menjadi tinggi.

"Tapi BPJS ini memang didesain untuk menyelematkan dulu. Nanyi kita coba tekan potensi kerugian yang sebenarnya bisa dicegah. Tapi kami minta ke BPJS untuk utamakan pasien dulu, jangan sampai tenaga medis justru lebih banyak takutnya karena urusan birokratis ketimbang fokus ke urusan medis," terangnya.

Terkait KRIS, Plt. Gubernur Emil menyampaikan standar rawat inap baru yang harus dicapai. Dalam KRIS, 1 kamar harus berisi maksimal 4 tempat tidur yang sudah dilengkapi kamae mandi dalam yang telah dicapai RSUD dr Ishak 59 persen.

"Targetnya tahun depan bisa 79 persen. Nah untuk mengejar target itu kan artinya harus ada renovasi. Tapi jangan sampai pas proses renovasi malah nolak-nolakin pasien karena kekurangan kapasitas bed atau tempat tidur. Ini sudah dijamin oleh Bu Direktur tadi. Jadi ini yang nanti dipetakan secara seksama," tuturnya.

Di akhir, Plt. Gubernur Emil merasa optimis akan kesiapan Jawa Timur beradaptasi dengan sistem baru. Terlebih dengan capaian-capaian daerah yang unggul dalam sektor kesehatan.

"Maksud saya ini tentu kita juga gak merasa paling hebat. Tapi artinya, teman-teman di berbagai daerah ini semangatnya untuk berbenah tidak diragukan. Nah, kalau ditanya siap gak Jawa Timur? Insya Allah kita siap, tapi memang uji coba harus di tempat yang paling siap dulu. Karena tujuan berbenah bukan hanya rumah sakitnya, tapi Puskesmas dan klinik-klinik pratama juga harus siap," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya menyampaikan bahwa Kab. Tulungagung dinilai siap sebagai tempat uji coba. Bahkan, dari hasil kunjungannya ke lapangan, para tenaga kesehatan mampu menginput sistem rujuan dala 2 menit 47 detik, jauh dari standar maksimal 4 menit yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Tulungagung sendiri dijadikan tempat uji coba karena kabupaten ini tidak memiliki Rumah Sakit Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Kesehatan. Meski begitu, fasilitas RSUD dr Iskak dinilai sangat baik dan siap untuk bertransisi.

"Uji coba ini akan berlangsung dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun. Setelah itu, maka semua rumah sakit harus mengikuti ketetapan ini. Harapannya dengan sistem baru ini adalah masyarakat bisa dirujuk dengan lebih cepat. Jadi kalau misalnya memang harus dirujuk ke Soetomo, langsung ke Soetomo. Tidak perlu ke rumah sakit-rumah sakit kecil di bawahnya. Kedua, klinisi akan punya pilihan untuk menentukan diagnosis daripada penyakitnya. Ketiga, masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan lebih baik. Jadi ini akan memperbaiki sistem pelayanan di Indonesia," pungkasnya. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.