PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan optimalisasi penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Karena semakin tinggi realisasi PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan,” papar Fairid, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, selama ini penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 masih menjadi tanggung jawab kelurahan. Namun, mengingat luasnya wilayah pelayanan dan banyaknya tugas pemerintahan di tingkat kelurahan, proses penyampaian hingga pengawalan pembayaran pajak belum dapat dilakukan secara optimal.
Fairid melanjutkan, Pemkot Palangka Raya menghadirkan pola kolaborasi baru dengan melibatkan kader Posyandu yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Menurut Fairid, kader Posyandu memiliki keunggulan karena sudah memiliki kedekatan emosional dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Ibu-ibu kader Posyandu adalah orang-orang yang setiap bulan hadir di tengah masyarakat sehingga mengenal warganya, mengetahui lingkungannya, dan membangun hubungan yang baik," tuturnya.
Fairid menilai, kedekatan inilah yang menjadi kekuatan untuk bisa menyampaikan informasi sekaligus mengajak masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan kader Posyandu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan PAD Kota Palangka Raya.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Palangka Raya untuk menerima SPPT dengan baik dan segera membayar PBB-P2 melalui kanal pembayaran yang telah disediakan pemerintah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH




.jpg)

Post a comment