22 September 2026

Get In Touch

Hari Agraria, Sekti Jember Tuntut Percepatan Pengesahan RUU Reforma Agraria

Bupati Jember Gus Fawait dan Pimpinan DPRD Jember saat menemui ratusan aksi demonstrasi petani menuntut reforma agraria di depan Kantor Pemkab Jember.
Bupati Jember Gus Fawait dan Pimpinan DPRD Jember saat menemui ratusan aksi demonstrasi petani menuntut reforma agraria di depan Kantor Pemkab Jember.

JEMBER (Lentera) -Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember dalam peringatan Hari Agraria menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria yang saat ini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Tuntutan ini disampaikan menjelang peringatan Hari Tani dan Hari Agraria Nasional 2026, sebagai respons terhadap masih maraknya konflik pertanahan yang belum terselesaikan di Kabupaten Jember.

Ketua Sekti Kabupaten Jember, Asiruddin, menegaskan pihaknya siap mengawal proses legislasi tersebut agar RUU Reforma Agraria dapat segera disahkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak petani. “Ini akan menjadi momentum penting bagi petani dalam memperjuangkan hak-haknya, untuk mendapatkan akses pengelolaan atas tanah,” ujar Asiruddin, saat orasi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (21/9).

Di Kabupaten Jember, persoalan agraria telah menjadi permasalahan kronis yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Asiruddin menilai konflik pertanahan di Kabupaten Jember masih berjalan di tempat. “Persoalan agraria yang terus berlarut-larut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Konflik yang terjadi di sejumlah wilayah bahkan dinilai semakin kompleks karena berkaitan dengan status lahan, kepastian hukum, hingga akses petani terhadap tanah yang mereka garap,” kata Asiruddin.

Sejumlah wilayah di Jember masih menghadapi persoalan agraria yang belum terselesaikan, di antaranya Ketajek, Mandigu, Curahnongko, Curahtakir, Nogosari, Sukorejo, dan Mulyorejo. Penyelesaian konflik di wilayah-wilayah tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah secara langsung. Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember juga menjadi sorotan. Sekti menilai GTRA belum maksimal dalam menjalankan agenda distribusi tanah untuk rakyat. “Kami menyayangkan, selama ini GTRA terkesan mandek dalam menjalankan agenda distribusi tanah untuk rakyat,” tegasnya. 

Data dari program reforma agraria menunjukkan bahwa pada 2025, Jember memperoleh target redistribusi 2.000 bidang tanah atau sekitar 100 hektar di lima desa. Namun, masih terdapat sekitar 5.000 bidang tanah yang menunggu penyelesaian di tahun 2026. Kabupaten Jember juga memiliki target redistribusi tanah yang berasal dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) sebanyak 775 bidang, yang hingga kini masih dalam proses penanganan tim GTRA Kabupaten Jember.

Sekti Jember menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Jember yakni, pertama, 

penghentian kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah. Aparat penegak hukum diminta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dalam menghadapi konflik agraria. Kedua, pelaksanaan reforma agraria yang tidak berhenti sebagai program administratif atau sekadar wacana, melainkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan tanah. Pelaksanaan reforma agraria perlu dibarengi dengan penyelesaian legalitas aset serta memastikan petani memiliki akses yang memadai untuk mengelola tanah secara berkelanjutan. "Ketiga, penyelesaian seluruh sengketa agraria secara adil, damai, dan terarah. Kami berharap pemerintah daerah mampu mempertemukan seluruh pihak yang bersengketa sehingga konflik tidak terus berkembang dan merugikan masyarakat di lapangan,” tegasnya. Dalam aksi itu ulama sepuh Gus Syaif juga turut memberikan dukungan dan motivasi sholawat pada para petani atas tuntutannya. 

Selain itu, Sekti Jember juga mendesak Bupati Jember selaku ketua GTRA untuk merealisasikan distribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong DPRD Kabupaten Jember untuk turut berperan aktif dalam mendukung percepatan pembahasan RUU Reforma Agraria.

Menjelang peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026, Sekti Kabupaten Jember bersama 22 Organisasi Tani Lokal (OTL) di bawah naungannya akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Kawal RUU Reforma Agraria dan Tanah untuk Rakyat” pada Senin, 21 September 2026. Ratusan massa petani turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka.

Dalam aksi petani itu ditemui Bupati Jember Gus Fawait dan Pimpinan DPRD Jember. "Kami menemui langsung para petani yang menyampaikan aspirasi dalam aksi reforma agraria. Kami memilih untuk turun dan mendengarkan langsung apa yang menjadi keresahan serta tuntutan mereka," ujar Bupati Jember Gus Fawait. Menurutnya, menyampaikan aspirasi adalah hak masyarakat. Tugas pemerintah adalah mendengar, mencatat, dan mencari jalan keluar bersama sesuai aturan dan kewenangan yang ada. "Terima kasih kepada seluruh petani yang telah menyampaikan aspirasinya. InsyaAllah, setiap aspirasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Pemerintah dan rakyat harus terus berdialog, karena Jember dibangun dengan kebersamaan," pungkasnya. (mok/ads)

Editor: Arifin BH

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.