16 September 2026

Get In Touch

Birokrasi Indonesia Darurat Judi Online, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.

JAKARTA (Lentera) — Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyebut birokrasi Indonesia dalam kondisi darurat judi online. Hal itu berdasarkan temuan indikasi keterlibatan ribuan pegawai pemerintah dalam aktivitas judi online (judol).

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta Pemerintah harus fokus bersih-bersih judol di lingkungan birokrasi. Mereka yang terbukti bersalah harus ditindak tegas. 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya mengungkap lebih dari 81 ribu transaksi judi online yang terindikasi dilakukan pegawainya sepanjang 2024–2025. Nilai keseluruhan transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp12 miliar, dengan sekitar 2.000 pegawai telah menjalani pemeriksaan. 

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Data tersebut terdiri dari 1.816 PPPK, 42 PPPK paruh waktu, dan 42 PNS.

Edo, sapaan akrab Eka Widodo menilai temuan di dua kementerian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap potensi praktik judi online di lingkungan birokrasi.

“Saya sangat prihatin dengan banyaknya pegawai pemerintah yang terindikasi terlibat judi online. Ini menunjukkan bahwa kita memang sedang menghadapi persoalan serius, bahkan bisa disebut sebagai darurat judi online,” kata Edo.

Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan lingkungan birokrasi bersih dari praktik judi online sebelum semakin gencar melakukan pemberantasan di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus fokus membersihkan dirinya sendiri dari judi online. Bagaimana pemerintah mau memberantas judi online di tengah masyarakat kalau di lingkungan pemerintah sendiri masih ditemukan ribuan pegawai yang terindikasi terlibat?” ujarnya.

Edo menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai pelanggaran disiplin individual. Menurutnya, keterlibatan aparatur dalam aktivitas judol juga menyangkut persoalan integritas birokrasi dan efektivitas agenda pemberantasan judi online secara nasional.
Ia pun mempertanyakan apakah temuan serupa juga terdapat di kementerian dan lembaga negara lainnya.

“Kalau di Kementerian PU dan Kementerian Sosial saja ditemukan ribuan pegawai yang terindikasi terlibat judi online, bagaimana dengan kementerian dan lembaga lainnya? Ini harus dijawab secara terbuka melalui pemeriksaan dan evaluasi,” katanya.

Karena itu, Edo mendesak seluruh kementerian dan lembaga pemerintah melakukan evaluasi internal terhadap pegawainya. Pemeriksaan, kata dia, perlu dilakukan berbasis data dan bukti, termasuk dengan memanfaatkan informasi transaksi keuangan yang dapat diperoleh melalui mekanisme yang sah.

“Saya meminta kementerian dan lembaga melakukan evaluasi. Jangan menunggu kasusnya mencuat ke publik. Setiap kementerian harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan internal secara serius,” tegasnya. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.