11 September 2026

Get In Touch

KPK Geledah Rumah Anggota Polri Terkait Kasus Suap di Bekasi

KPK geledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo di Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). (Antara)
KPK geledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo di Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). (Antara)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi dengan menggeledah rumah anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara. Selain itu, penyidik juga masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam pengembangan kasus tersebut.

Menurut Budi, penyidik selanjutnya akan menganalisis dokumen dan mengekstraksi barang bukti elektronik yang disita.

"Tentunya penyidik juga masih butuh melakukan konfirmasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya karena pengembangan penyidikan perkara ini masih tahap awal," ujarnya Kamis (10/9/2026) melansir antara.

Budi menegaskan hingga saat ini KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut. Pengembangan perkara tersebut masih ada di tahap awal.

"Untuk sementara saat ini masih sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.

Sebelum pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta pemberi suap. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.