Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Surabaya Uji Coba Balik Arah Embong Gayam dan Embong Sawo
SURABAYA (Lentera)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola arus lalu lintas di kawasan Jalan Embong Gayam dan Jalan Embong Sawo untuk mengurangi potensi konflik kendaraan dan mencegah kecelakaan.
Perubahan arus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya setelah mengevaluasi kondisi lalu lintas bersama Polrestabes Surabaya, khususnya di sekitar Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Dalam skema baru tersebut, arah lalu lintas di kedua ruas jalan dibalik. Jalan Embong Gayam yang sebelumnya melayani arus dari barat ke timur kini diberlakukan dari timur ke barat.
Sementara itu, Jalan Embong Sawo yang sebelumnya digunakan untuk arus dari timur ke barat kini diubah menjadi barat ke timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, mengatakan rekayasa tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi potensi konflik kendaraan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah manuver kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman. Kendaraan dinilai kerap melakukan pemotongan arus secara mendadak menuju Jalan Embong Gayam.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Beta, perubahan arah arus tersebut akan memberikan jarak yang lebih panjang bagi kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman untuk melakukan manuver.
Dengan jarak yang lebih panjang, pengemudi diharapkan memiliki ruang yang cukup untuk melihat kondisi lalu lintas sebelum berpindah jalur sehingga potensi konflik antarkendaraan dapat ditekan.
Beta menambahkan, berdasarkan patroli rutin yang dilakukan petugas, masih ditemukan kendaraan yang melakukan pemotongan arus secara tiba-tiba di kawasan tersebut. Kondisi itu dinilai semakin berisiko ketika volume kendaraan sedang padat.
“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.
Ia menuturkan, uji coba rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku pada Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB. Dishub akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas perubahan arus tersebut.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga terhadap dampak rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan penyempurnaan pengaturan di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan rambu maupun marka jalan. Rekayasa ini juga direncanakan menjadi pengaturan lalu lintas berkelanjutan yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.
Selama masa awal penerapan, Dishub menempatkan petugas di sejumlah titik di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam. Petugas bertugas memberikan informasi sekaligus mengarahkan pengendara yang masih mengikuti pola arus lalu lintas sebelumnya.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.
Beta mengimbau masyarakat untuk mengikuti perubahan arus lalu lintas dengan memperhatikan rambu, marka, serta arahan petugas. Pengendara juga diminta tidak melewati pembatas maupun mengambil jalur yang berlawanan dengan pengaturan baru.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH



.jpg)

Post a comment