31 August 2026

Get In Touch

Ribuan Warga Malang jadi PMI Tiap Tahun, Pekab Perkuat Bekal Adaptasi hingga Psikologi

Ilustrasi: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). (foto: Serikat Pekerja Nasional)
Ilustrasi: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). (foto: Serikat Pekerja Nasional)

MALANG (Lentera) - Ribuan warga Kabupaten Malang tercatat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) setiap tahunnya. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat pembekalan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Mulai dari kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di luar negeri hingga pendampingan psikologi.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan, mengatakan penguatan pembekalan akan dilakukan dengan mengoptimalkan keberadaan Malang Migrant Center.

"Pola edukasi yang selama ini kami berikan kepada CPMI akan disinkronkan dengan mekanisme pembekalan yang dikembangkan melalui pusat layanan tersebut. Karena sebenarnya kami setiap hari sudah mengedukasi CPMI sebelum mereka berangkat. Sehingga dengan Migrant Center ini tentu akan membuat materi pembekalan semakin lebih luas lagi, bahkan mungkin sampai bisa mengembangkan usaha," ujar Tri, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan data Disnaker Kabupaten Malang, jumlah PMI asal wilayah tersebut mencapai 10.289 orang pada tahun 2024. Kemudian pada 2025 tercatat sebanyak 8.325 PMI. Sementara hingga Juli 2026, jumlah PMI asal Kabupaten Malang berada di kisaran 2.500 orang.

Menurut Tri, banyaknya warga Kabupaten Malang yang bekerja di luar negeri membuat kesiapan sebelum keberangkatan menjadi hal penting.

Pembekalan tidak hanya diarahkan agar CPMI memiliki kemampuan untuk menjalankan pekerjaan, tetapi juga memahami kehidupan yang akan dihadapi di negara penempatan.

Sejumlah materi disiapkan dalam pembekalan tersebut, di antaranya kemampuan bahasa, pemahaman budaya hidup dan budaya kerja di luar negeri, literasi keuangan, serta pendampingan psikologi.

Pembekalan juga mencakup pemahaman mengenai legalitas dan administrasi, termasuk asuransi kesehatan serta keselamatan kerja. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar CPMI memahami prosedur keberangkatan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja migran.

Tri menjelaskan, kehidupan dan lingkungan kerja di luar negeri memiliki perbedaan dengan kondisi yang selama ini dijalani CPMI di daerah asal. Karena itu, kemampuan beradaptasi dengan kebiasaan, budaya, dan pola kerja di negara penempatan menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan.

"CPMI ini harus tahu hak dan kewajibannya, makanya ada edukasi termasuk mengantisipasi scam atau penipuan di media sosial," katanya.

Selain membekali CPMI menghadapi kehidupan dan pekerjaan di negara penempatan, penguatan tersebut juga diarahkan untuk memberikan bekal jangka panjang. Pihaknya juga ingin para PMI tidak hanya memiliki kompetensi ketika bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki pengetahuan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke daerah asal.

Sebagai informasi, Malang Migrant Center resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada 26 Agustus 2026. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.