27 August 2026

Get In Touch

Trenggalek Siapkan Dana Pilkada 2029, Anggaran Disisihkan Bertahap Mulai 2027

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek saat penyampaian penjelasan Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029, sekaligus pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 di ruang sidang DPRD Trenggalek.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek saat penyampaian penjelasan Raperda pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029, sekaligus pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 di ruang sidang DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK (Lentera) -Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mempersiapkan kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029 dengan membentuk skema dana cadangan secara bertahap.

Penyisihan anggaran dirancang mulai 2027, sementara kebutuhan Pilkada diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar dan di sisi lain DPRD juga mendorong efisiensi belanja pegawai untuk menambah anggaran infrastruktur pada perubahan APBD 2026.

Rencana pembentukan dana cadangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dengan membentuk skema dana cadangan secara bertahap.kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2029 dengan membentuk skema dana cadangan secara bertahap.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan skema awal yang disiapkan adalah mengalokasikan Rp20 miliar pada 2027. Besaran tersebut kemudian akan kembali disesuaikan dalam pembahasan bersama panitia khusus DPRD.

"Untuk tahap awal, kita rencanakan ada penyisihan sekitar Rp20 miliar pada 2027. Kemudian pada 2028 besarannya juga diproyeksikan Rp20 miliar, sedangkan kebutuhan sisanya dapat dialokasikan pada tahun pelaksanaan," kata Doding.

Ia menjelaskan pola tersebut disusun untuk menghindari kebutuhan anggaran Pilkada yang harus ditanggung sekaligus dalam satu tahun. Dengan perkiraan kebutuhan sekitar Rp80 miliar, penyisihan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.

"Kalau total kebutuhan berada di angka Rp80 miliar, pembagiannya bisa dilakukan tiga tahap. Dua tahun pertama masing-masing Rp20 miliar, kemudian kekurangannya dipenuhi pada tahun terakhir," ujarnya.

Doding menambahkan, besaran serta waktu penyisihan dana masih terbuka untuk disesuaikan berdasarkan perkembangan jadwal Pilkada. Jika nantinya pelaksanaan Pilkada bergeser ke 2031, regulasi mengenai dana cadangan juga dapat diperbarui.

"Jadwal pelaksanaannya tentu menjadi pertimbangan. Kalau nanti bergeser ke 2031, aturan dana cadangannya juga bisa kita sesuaikan dan penyisihannya dilanjutkan secara bertahap," katanya.

Selain persiapan dana Pilkada, DPRD Trenggalek turut membahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah efisiensi belanja pegawai yang menghasilkan ruang anggaran sekitar Rp42 miliar.

Doding mengatakan anggaran hasil efisiensi tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang masih dapat dikerjakan pada sisa waktu anggaran 2026.

"Kita berupaya menekan belanja pegawai semaksimal mungkin. Dari efisiensi itu ada sekitar Rp42 miliar yang kemudian kita arahkan untuk kebutuhan infrastruktur," jelasnya.

Tambahan anggaran tersebut diproyeksikan mulai digunakan untuk pekerjaan jalan pada sekitar Oktober hingga November 2026. Namun, keterbatasan waktu membuat pekerjaan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan di lapangan.

"Karena waktunya sudah cukup pendek, pekerjaan yang kita masukkan lebih banyak yang bisa segera dilaksanakan. Nilainya juga relatif kecil, ada yang sekitar Rp200 juta sampai Rp400 juta," ujarnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai pekerjaan lebih besar, menurut Doding, telah dipersiapkan melalui APBD induk sehingga tidak seluruh kebutuhan pembangunan jalan bergantung pada perubahan anggaran 2026. (Adv)

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.