26 August 2026

Get In Touch

Komisi D DPRD Surabaya Cek Pengelolaan Limbah RS Eka Candrarini, Tak Temukan Pelanggaran

Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan di RS Eka Candrarini.
Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan di RS Eka Candrarini.

SURABAYA (Lentera) – Komisi D DPRD Kota Surabaya mengecek pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC), hasilnya telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan, setelah jajaran Komisi D melakukan kunjungan dan pengecekan langsung menyusul temuan limbah medis berupa jarum suntik, botol obat, serta sejumlah barang lain di kawasan Exit Tol Tambaksumur, Sidoarjo, Rabu (26/8/2026) pagi.

Temuan limbah tersebut sempat viral di media sosial, karena terdapat kertas yang mencantumkan identitas RSUD Eka Candrarini. Kondisi itu memunculkan dugaan, bahwa limbah medis tersebut berasal dari rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi RSUD Eka Candrarini untuk memastikan proses pengelolaan limbah medis, mulai dari rumah sakit hingga tahap pemusnahan akhir.

“Kami datang ke Rumah Sakit EC itu dua sampai tiga kali. Kami melihat dan mengawasi proses pembuangan limbahnya,” kata dr. Michael.

Menurutnya, dalam pengecekan terbaru, Komisi D datang sejak pagi untuk melihat proses penyerahan limbah dari RSUD Eka Candrarini kepada pihak ketiga yang menangani limbah medis, yakni PT Wastec International.

Dari hasil pemeriksaan, limbah terlebih dahulu ditimbang dan diserahkan kepada pihak pengelola. Komisi D juga meminta penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan limbah dari rumah sakit menuju perusahaan pengelola hingga proses pemusnahan akhir.

dr. Michael menyebut, proses tersebut dilengkapi sistem pelacakan atau tracking. Dengan sistem itu, perjalanan limbah medis dapat dipantau hingga sampai ke lokasi pemusnahan.

“Ini limbah infeksius yang tidak boleh tersebar sembarangan. Karena itu kami memastikan ada tracking dari Wastec sampai ke tempat pemusnahan,” sebutnya.

Dalam pengecekan tersebut, Komisi D juga meminta, penjelasan Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas, mengenai sejumlah barang yang ditemukan di lokasi pembuangan di Sidoarjo. Dari penjelasan rumah sakit, terdapat sejumlah perbedaan antara barang yang ditemukan di lokasi dengan produk medis yang digunakan RSUD Eka Candrarini.

dr. Michael mencontohkan, jarum suntik sekali pakai ukuran 2-3 cc yang ditemukan di lokasi diketahui bermerek OneMed. Sementara, menurut penjelasan rumah sakit, jarum suntik yang digunakan RSUD Eka Candrarini bermerek Nipro.

Perbedaan juga ditemukan pada obat antibiotik ceftriaxone, produk yang digunakan RSUD Eka Candrarini disebut berasal dari PT Dexa sedangkan produk yang ditemukan di lokasi memiliki merek berbeda.

Selain itu, ditemukan pula vial atau botol yang berkaitan dengan obat suntik keluarga berencana (KB). Menurut dr. Michael, RSUD Eka Candrarini tidak menyediakan layanan KB sehingga keberadaan barang tersebut juga menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri.

Adapun kertas yang mencantumkan identitas RSUD Eka Candrarini, menurut penjelasan rumah sakit, merupakan kertas yang digunakan untuk memberikan obat kepada pasien.

Politisi dari Fraksi PSI ini menjelaskan, RSUD Eka Candrarini menerapkan kebijakan pengurangan sampah plastik atau zero plastic waste dalam pelayanan tertentu. Karena itu, kertas digunakan sebagai wadah informasi atau penanda obat pasien.

“Jadi kertas yang ada identitas EC itu memang digunakan untuk memberikan obat kepada pasien. Karena di EC menerapkan strategi zero plastic waste, sehingga tidak lagi menggunakan plastik untuk kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Selain memeriksa identitas barang, Komisi D juga menyoroti, mekanisme pemilahan limbah medis. dr. Michael menegaskan, limbah medis tidak semestinya dicampur begitu saja karena masing-masing jenis limbah memiliki penanganan berbeda.

Jarum suntik, botol obat, botol infus, bahan injeksi, dan limbah lainnya harus dipilah sesuai karakteristiknya sebelum masuk dalam proses pengelolaan dan pemusnahan.

“Kalau jarum suntik bertemu dengan botol KB atau botol antibiotik, itu tidak benar. Semuanya harus dipisahkan. Apalagi kalau bercampur dengan kertas dalam satu kantong, itu perlu dicurigai,” katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, dr. Michael menegaskan Komisi D tidak menemukan pelanggaran dalam prosedur pengelolaan limbah yang dilakukan RSUD Eka Candrarini. Ia mengatakan, setelah limbah diserahkan kepada PT Wastec, proses selanjutnya menjadi bagian dari pengelolaan pihak ketiga sesuai kerja sama yang telah dilakukan.

Michael menyebut, terdapat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pemusnahan akhir limbah yang dikelola PT Wastec. Proses tersebut, kata dia, dilakukan hingga limbah medis menjadi residu berupa abu.

“Dari Eka Candrarini sudah diserahkan kepada PT Wastec dan ada tracking sampai tempat pemusnahan terakhir. Setelah dimusnahkan, residunya menjadi abu,” ujarnya.

Karena itu, Michael menilai, temuan limbah medis di kawasan Exit Tol Tambaksumur perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana limbah tersebut dapat berada di ruang publik dan siapa pihak yang menempatkannya di lokasi tersebut.

Ia menyerahkan, proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelidikan penting untuk mengetahui motif dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis tersebut.

“Yang perlu dicari tahu adalah siapa yang menaruh di sana, apa motifnya, dan apa tujuannya membuang limbah medis berbahaya di tempat umum,” tegasnya.

Michael juga mendorong, agar persoalan tersebut dilaporkan kepada kepolisian karena menyangkut limbah medis yang berpotensi membahayakan masyarakat sekaligus berdampak terhadap kredibilitas RSUD Eka Candrarini dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis akan terus dilakukan Komisi D DPRD Surabaya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Kami sebagai anggota Komisi D mengawasi rumah sakit ini sejak awal berdiri. Karena itu kami merasa perlu melakukan pengawasan lebih lanjut agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.