Perbaikan Jembatan Muharto Diusulkan Masuk APBN, Pemkot Malang Siapkan Penataan Kawasan
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan proyek perbaikan Jembatan Muharto Barat kepada pemerintah pusat, agar dapat masuk dalam pendanaan APBN.
Bersamaan dengan itu, Pemkot Malang mulai menyiapkan penataan kawasan Muharto, termasuk membahas rencana relokasi kios-kios yang berada di sepanjang jalan tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan usulan perbaikan Jembatan Muharto Barat telah disampaikan kepada pemerintah pusat, Pemkot berharap usulan tersebut mendapat prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sehingga dapat direalisasikan melalui APBN 2027.
"Kalau perbaikan jembatan sudah kami usulkan memang ke pusat untuk pendanaannya. Sudah masuk dalam usulan. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu prioritas di Kementerian PU. Mudah-mudahan nanti di 2027 bisa masuk di APBN," ujar Wahyu, Rabu (26/8/2026).
Sejalan dengan rencana perbaikan jembatan, Pemkot Malang juga tengah membahas penataan kawasan di sepanjang Jalan Muharto. Salah satu yang menjadi perhatian, yakni keberadaan kios-kios yang berada di kawasan tersebut.
Wahyu menyebut, rencana relokasi kios masih dalam tahap pembahasan. Pemkot belum menetapkan lokasi yang akan menjadi tempat relokasi karena masih mengkaji sejumlah alternatif. "Iya, saat ini masih kami bahas rencana tersebut. Sedang kami bahas," katanya.
Menurut Wahyu, pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Pemkot Malang juga menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang dan kios di kawasan Muharto.
"Maka kami akan mencoba, kami terus matangkan pembahasannya, kami koordinasikan. Nanti juga kami akan menerima masukan dari semua stakeholder yang ada agar upaya penyelesaian terkait dengan kios-kios yang di Muharto ini bisa win-win solution," jelasnya.
Pemkot Malang juga berencana melibatkan para pedagang dalam pembahasan alternatif lokasi relokasi. Keterlibatan pedagang dinilai penting agar lokasi yang nantinya dipilih dapat menjadi tempat yang paling memungkinkan bagi aktivitas mereka.
Ditegaskannya, apabila nantinya relokasi benar-benar dilaksanakan, para pedagang diharapkan telah mengetahui lokasi serta mekanisme yang harus dilakukan. Karena itu, pembahasan mengenai rencana tersebut masih terus dilakukan oleh Pemkot Malang.
"Sehingga pada saat nanti ada eksekusi, mereka sudah paham di mana relokasinya, nanti harus bagaimana dan seperti apa, ini kami bahas," imbuhnya.
Sementara itu, kawasan Jalan Muharto selama ini menjadi salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas di Kota Malang. Selain aktivitas kendaraan yang cukup tinggi, sejumlah gang yang terhubung dengan Jalan Muharto juga menjadi akses keluar-masuk kendaraan dan berpotensi menimbulkan crossing.
Keberadaan kios-kios yang berada dekat dengan badan jalan turut menjadi bagian dari persoalan penataan kawasan. Kendaraan pembeli maupun pemilik kios yang berhenti atau parkir di depan kios dapat mengurangi ruang badan jalan yang digunakan untuk lalu lintas.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan usulan yang diajukan bukan sekadar perbaikan, melainkan pembangunan ulang Jembatan Muharto. Jembatan lama nantinya akan dibongkar dan diganti dengan bangunan baru.
"Kami usulkan melalui APBN, ke Kementerian PU. Karena biayanya cukup besar juga, antara Rp30-50 miliar. Makanya kami ajukan ke pusat," kata Dandung.
Terkait waktu realisasi, Dandung belum dapat memastikan. Saat ini, Pemkot Malang masih menunggu respons dari Kementerian PU atas usulan pembangunan jembatan tersebut.
"Saya belum bisa menjawab. Masih menunggu respon dari Kementerian PU," terangnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)

Post a comment