25 August 2026

Get In Touch

Presiden Prabowo Minta Cabut Izin Korporasi yang Terindikasi Bakar Lahan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). (Foto: ANTARA)
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). (Foto: ANTARA)

SURABAYA (Lentera) - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membuka lahan. Saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026), Presiden meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk menylidiki untuk kemudian izin usaha korporasi tersebut dicabut.

"Saya minta polisi kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan, kita segera cabut," ujar Prabowo, Senin (24/8/2026) melansir antara.

Presiden Prabowo menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh korporasi tanpa pengecualian. "Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main," ucap Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo juga meminta aparat mencegah adanya oknum termasuk masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan tidak boleh dibiarkan mencari solusi sendiri dengan cara membakar. Pemerintah akan membantu masyarakat melalui pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Menurut Presiden, bantuan pembukaan lahan dapat dilakukan secara terorganisasi melalui kelompok tani, dengan dukungan pembiayaan antara lain melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan koperasi.

"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka bikin laporan ke camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu, pemda akan membantu rakyat, di organisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi," katanya.

Prabowo juga menekankan kepolisian memiliki peran penting dalam mencegah dan menindak pembakaran hutan dan lahan, terutama jika terdapat dugaan keterlibatan korporasi. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.