JAKARTA (Lentera) - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap 5 orang, namun 14 orang pada Kamis (20/8/2026). Mereka diamankan di Purwokerto dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dalam rangkaian operasi senyap tersebut pihaknya total menangkap 14 orang. "12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026) melansir inews.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujarnya.
Budi menyebut, OTT ini terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait masuknya mahasiswa baru. Dalam operasi senyap tersebut, turut disita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan dalam OTT tersebut KPK menangkap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Selain itu, KPK juga menangkap dua orang pihak lain yaitu AW dan M selaku pihak ketiga serta satu orang staf dari wakil rektor. Melansir CNNIndonesia, OTT tersebut terkait dengan penerimaan jalur mandiri kedokteran.
Kelima orang yang diamankan KPK ini sempat mejalani pemeriksaan di gedung Sat Reskrim Mapolresta Banyumas. Rombongan KPK keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pukul 22.45 WIB Kamis (20/8/2026). Mereka membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment