21 August 2026

Get In Touch

KPK OTT Ke-19, Tangkap Jajaran Rektorat Unsoed

Gedung KPK.
Gedung KPK.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). OTT kali ini adalah ke-19 selama 2026.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam OTT tersebut KPK menangkap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo. "Ada Rektor juga," kata Setyo di Jakarta Jumat (21/8/2026) melansir antara.

Selain tiga orang tersebut, KPK juga menangkap dua orang pihak lain yaitu AW dan M selaku pihak ketiga serta satu orang staf dari wakil rektor. Melansir CNNIndonesia, OTT tersebut terkait dengan penerimaan jalur mandiri kedokteran.

Kelima orang yang diamankan KPK ini sempat mejalani pemeriksaan di gedung Sat Reskrim Mapolresta Banyumas. Rombongan KPK keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pukul 22.45 WIB Kamis (20/8/2026). Mereka membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen.

Walaupun demikian, Setyo Budiyanto, mengaku belum mendapatkan update terbaru jajaran yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.