Kota Malang Masuk 30 Daerah Pilot Program Pengelolaan Sampah LSDP, Ini Pesan Kemendagri
MALANG (Lentera) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang serius menjalankan program Local Service Delivery Project (LSDP), sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah di daerah.
Kota Malang menjadi salah satu dari 30 daerah yang terpilih, sebagai pilot program tersebut dan akan mulai melaksanakan program secara bertahap pada 2027.
"Kami juga sudah menyampaikan ke kepala daerah Kota Malang bahwa harus siap menjalankan program LSDP dan kami titip untuk bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Iwan Kurniawan, ditemui dalam kunjungan kerjanya di Kota Malang, Kamis (20/8/2026).
Disebutkannya, dari 65 daerah yang mengikuti proses penentuan lokasi dan kesiapan pelaksanaan program, sebanyak 30 daerah dinyatakan memenuhi persyaratan dan readiness criteria yang telah ditetapkan.
"Kota Malang menjadi salah satu pilot dari 30 daerah tersebut yang sebenarnya programnya sudah mulai dari 2026 ini. Tetapi di seluruh 30 daerah dan termasuk Kota Malang, akan dilaksanakan mulai dari tahun 2027," kata Iwan.
Menurutnya, tahun 2026 ini digunakan pemerintah pusat untuk menyiapkan berbagai perangkat pendukung program, mulai dari pedoman teknis, kelembagaan hingga kebijakan.
Sementara itu, pelaksanaan program di 30 daerah akan berlangsung pada 2027-2030. Tahap awal pada 2027 akan difokuskan pada penguatan sektor hulu pengelolaan sampah.
"Dimulai dari hulu di 2027 dulu kaitannya dengan penyediaan sarana prasarana transportasi, alat sampah, contoh pembangunan TPS3R jika ada. Kemudian juga penguatan kelembagaan," katanya.
Memasuki 2028, Iwan menyebut program LSDP di Kota Malang akan diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 100-150 ton di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang ini menjelaskan, terdapat lahan sekitar 2 hektare yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Pengolahan sampah di fasilitas itu nantinya diarahkan agar menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis. Namun, jenis teknologi yang akan digunakan masih akan disusun oleh pemerintah daerah. "Apakah itu nanti RDF, atau pirolisis yang menjadi solar, kemudian juga ada batubara sintetis, nanti itu akan disusun oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, Iwan menegaskan keberhasilan program LSDP tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas di hilir.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumber menjadi bagian penting dari program tersebut. Masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah, memahami jadwal pengangkutan, serta meningkatkan kepedulian dalam pengelolaan sampah secara bersama-sama.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)

Post a comment