13 April 2025

Get In Touch

Semua Kepala OPD Harus Cemat dan Faham Proses SPM dan SP2D Online

Semua Kepala OPD Harus Cemat dan Faham Proses SPM dan SP2D Online

Surabaya – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan staf di lingkungan Pemprov Jatim diminta untuk mencermati dan memahamisetiap proses maupun langkah pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SuratPerintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilaksanakan secara online. Dengandemikian, pecairan dana anggaran bisa lebih cepat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,Dr Heru Tjahjono saat membuka Rapat Sosialisasi SPM dan SP2D Online pada SKPDdi lingkungan Pemprov Jatim Tahun 2019 di Ballroom Fairfield by Marriott JlMayjen Sungkono Surabaya, Selasa (19/11). Dia menambahkan bahwa pelaksanaanpencairan SPM dan SP2D online akan dilaksanakan secara penuh pada Tahun 2020mendatang.

“SPM dan SP2D online ini merupakan satu-satunya diIndonesia. Jatim menjadi provinsi pertama kali yang menerapkan penggunaan SPMdan SP2D secara online,” ujarnya.

Heru pun memastikan nantinya tidak ada lagi OPD dan KepalaOPD yang tidak bisa teknologi, karena ini wajib untuk memudahkan pencairananggaran. Sehingga, ketika Kepala OPD berada di tempat manapun tetap bisamelakukan tanda tangan secara online dan tidak ada keterlabatan dalam pencairananggaran.

Setelah pelaksanaan SPM dan SP2D, akan diikuti oleh semuasurat masuk dan keluar secara online juga. Sehingga, lanjutnya, Ibu Gubernurmaupun Bapak Wakil Gubernur bisa memantau setiap surat yang masuk. Bahkan, jikaIbu Gubernur menghendaki rapat bisa dilakukan secara online lewatteleconfrence.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerah (BPKAD) Prov. Jatim, Dr Ir Jumadi mengatakan, kegiatan ini merupakantindak lanjut dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan KomisiPemberantasan Korupsi (Kopsupgah-KPK) beberapa waktu lalu. Khususnya programpemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemprov Jatim.

Pada sosialisasi tersebut, Jumadi menyebut bahwa berdasarkanPergub Nomor : 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengajuan dan Penerbitan SuratPencairan Dana secara daring disebutkan bahwa penerbitan Surat Penyediaan DanaElektronik (E-SPD), E- Pembebanan Rincian Penggunaan Dana  Elektronik, hingga Surat Elektronik (E-Surat)akan dilaksanakan Januari 2020 mendatang.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh OPD bisamengikuti seluruh proses agar pelaksanaanya bisa terealisasi pada tahun 2020mendatang. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.