18 August 2026

Get In Touch

KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Bengkulu, Salah Satunya Mantan Pj Wali Kota 

Gedung KPK di Jakarta.
Gedung KPK di Jakarta.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu dari tiga orang itu adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu yang sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi (AG).

Dua orang lainnya yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman serta Direktur PT Buana Hasta Karya sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri berinisial MH.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta atas nama AG selaku Pj. Wali Kota Bengkulu periode 2024-2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (18/8/2026)

Melansir antara, Arif Gunadi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.43 WIB. Sementara Noprisman pada pukul 09.05 WIB, dan MH pada pukul 09.42 WIB.

Dalam kasus yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ini KPK telah menetapkan lima tersangka pada 11 Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 miliar di rumah Noprisman. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.