06 August 2026

Get In Touch

Jatim Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

SURABAYA (Lentera) –DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama yang akan diperkuat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama melalui peningkatan belanja modal di sektor infrastruktur.

"Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama," ungkap Deni Wicaksono, Rabu (5/8/2026).

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menjelaskan, penguatan pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak setelah banyak desa mengalami keterbatasan anggaran pembangunan akibat perubahan kebijakan penggunaan dana desa. Kondisi tersebut membuat banyak usulan pembangunan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum disampaikan masyarakat melalui agenda reses anggota DPRD.

"Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut sesuai kewenangannya," jelasnya.

Deni menambahkan, hasil reses DPRD Jawa Timur juga menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat, terutama oleh para kepala desa.

"Hampir di setiap titik reses, keluhan terbesar datang dari para kepala desa terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran infrastruktur desa saat ini sangat terbatas, bahkan ada yang hanya sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta sehingga tidak cukup untuk melakukan pembangunan yang berarti. Itu menjadi pekerjaan rumah bersama dan menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur diprioritaskan dalam Perubahan APBD 2026," terangnya.

Menurut Deni, total anggaran perubahan sekitar Rp2,6 triliun akan diarahkan untuk mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Meski pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama, DPRD Jatim memastikan berbagai program sosial tetap diperkuat dalam Perubahan APBD 2026, di antaranya program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta program pelayanan masyarakat lainnya.

"Intinya, banyak program yang dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kalau bicara kebutuhan anggaran, berapa pun tentu masih terasa kurang. Karena itu diperlukan skala prioritas, dan salah satunya diarahkan pada pembangunan infrastruktur," paparnya.

Selain itu, DPRD Jatim juga memberikan perhatian terhadap penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menyisakan beban dari tahun sebelumnya. Menurut Deni, meski secara regulasi kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, Pemprov Jawa Timur tengah mengkaji kemungkinan penggunaan anggaran provinsi untuk membantu penyelesaiannya.

"Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang itu sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan kewajiban tahun 2025. Tetapi Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan pembayaran TPG tersebut," pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.