Wabup Mimik: Pesoalan Sampah Tak Cukup dengan Membersikan Sungai, tapi Harus Membenahi Sistemnya
SIDOARJO (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono. Solusi jangka pendek hingga jangka menengah disepakati dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, di Ruang Kerja Wabup Sidoarjo, Senin (3/8/2026). Wabup Mimik menegaskan persoalan sampah tidak cukup hanya dengan membersihkan sungai, namun sistem pengelolaannya juga harus dibenahi.
Audiensi digelar sebagai tindak lanjut masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai meski pembersihan rutin telah dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat. Audiensi diikuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Bahrul Amig, Camat Sukodono, serta para kepala desa.
Enam desa di Kecamatan Sukodono menjadi perhatian karena memiliki tumpukan sampah terbanyak di aliran sungai, yakni Desa Jogosatru, Cangkringsari, Pademonegoro, Pakarungan, Suruh, dan Jumputrejo. Sebagai solusi jangka pendek, akan dilakukan pemasangan jaring pada titik intake (saluran pengambilan air baku) di masing-masing desa untuk menahan sampah yang terbawa arus sungai.
Sampah yang terkumpul nantinya diangkut secara berkala melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA. Selain itu, Dinas PUBMSDA akan melakukan normalisasi saluran agar aliran sungai kembali lancar.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membersihkan sungai. Sistem pengelolaannya juga harus dibenahi.
“Persoalan sampah di Sukodono tidak bisa diselesaikan dengan membersihkan sungai saja. Yang harus kita benahi adalah sistemnya, mulai dari penanganan di hulu hingga pengolahan sampah di tingkat desa agar tidak lagi dibuang ke sungai,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan saat ini merupakan upaya menekan penumpukan sampah agar tidak menghambat aliran air sekaligus meminimalkan potensi banjir.
“Langkah cepat yang kita lakukan adalah memasang jaring di setiap intake sungai dan melakukan normalisasi saluran. Sampah yang tertahan di jaring harus segera diangkut melalui koordinasi antara pemerintah desa, DLHK, dan PUBMSDA,” katanya.
Untuk solusi jangka menengah, Pemkab Sidoarjo akan mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut.
Keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengurangi sampah sejak dari sumber sehingga yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) benar-benar hanya sampah residu.
“Kita juga menyiapkan solusi jangka menengah dengan mendorong pembangunan TPS3R. Harapannya, sampah dapat diolah dari sumbernya sehingga yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” jelasnya.
Mimik mengatakan, Kecamatan Sukodono menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan kawasan perumahan yang cukup pesat. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya volume sampah sehingga diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Selama ini pemerintah rutin membersihkan sungai, tetapi sampah terus muncul kembali. Artinya, persoalan utamanya bukan hanya pembersihan, melainkan perilaku membuang sampah sembarangan yang harus kita ubah bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan sungai sebagai aset lingkungan yang harus dijaga bersama. “Kecamatan Sukodono memiliki jumlah penduduk dan kawasan perumahan yang terus berkembang.
Karena itu, kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga harus meningkat. Sungai bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.Dari keterangan Kepala Desa Pekarungan, selama ini pembersihan sungai telah dilakukan secara rutin.
Pemerintah melakukan pembersihan sedikitnya tiga kali dalam sepekan, sedangkan warga menggelar kerja bakti setiap hari Minggu hingga iuran yang dilakukan oleh Desa untuk membuang sampah. (*)
Reporter : Teguh
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
