04 August 2026

Get In Touch

Pemkab Madiun Siapkan Perampingan OPD, PUPR-Perkim hingga Bapenda-BPKAD Bakal Digabung

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel. Pemkab Madiun menyiapkan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui perubahan SOTK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel. Pemkab Madiun menyiapkan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui perubahan SOTK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

MADIUN (Lentera) — Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyiapkan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk merampingkan birokrasi pemerintahan.

Dalam rancangan tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan digabung. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, rancangan perubahan SOTK telah disusun oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.

Namun, penerapan perubahan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. “Kalau nanti dapat persetujuan, ya kita akan lakukan sesuai dengan itu. Karena kita ada beberapa catatan. Ada beberapa OPD yang tetap kita pertahankan, ada juga beberapa OPD yang harus kita jadikan satu,” kata Hari kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, penggabungan sejumlah OPD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi dan meningkatkan efektivitas kerja. “Insyaallah itu semuanya dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja kita,” ujarnya.

Hari memastikan proses penyusunan rancangan perubahan SOTK telah rampung. Pemerintah Kabupaten Madiun kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

“Sudah. Tinggal persetujuan dari pusat. Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata dia.

Meski demikian, Hari belum membeberkan jumlah OPD yang akan digabung. Ia juga belum menjelaskan secara rinci struktur organisasi baru yang akan dibentuk. “Yang pastinya ada. Nanti kalau sudah waktunya akan tahu sendiri,” ujarnya.

Sejumlah OPD masuk skema penggabungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah OPD telah masuk dalam rancangan penataan kelembagaan tersebut. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kemudian Dinas Pertanian dan Perikanan direncanakan digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Sementara pada sektor pengelolaan keuangan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disebut akan digabung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun, susunan tersebut belum final karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Pemkab Madiun menyatakan penataan SOTK dilakukan untuk menciptakan struktur birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Penggabungan OPD diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya aparatur sekaligus mengurangi tumpang tindih tugas dan fungsi antarorganisasi perangkat daerah. (*)

 

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor: Lutfiyu Handi

 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.