SURABAYA (Lentera) – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Hukumonline untuk memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh anggota FJPI di berbagai daerah akan memperoleh akses gratis ke AIlex, platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik Hukumonline yang dirancang untuk membantu riset dan analisis hukum.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Surabaya oleh Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk dan Sekretaris Jenderal FJPI Tri Ambarwatie. Acara tersebut turut dihadiri pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta jajaran Hukumonline.
Kolaborasi ini dinilai penting mengingat jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik, perundungan siber, hingga minimnya pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal FJPI Tri Ambarwatie mengatakan, akses terhadap informasi hukum yang akurat menjadi kebutuhan mendesak bagi jurnalis perempuan agar dapat bekerja secara profesional sekaligus memahami hak-haknya sebagai pekerja media.
"Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya yang ditulis dan perundungan siber, banyak jurnalis perempuan yang masih minim pemahaman terkait hak-hak ketenagakerjaannya, mulai dari keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal," ujarnya, dikutip Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan, kesalahan dalam memahami konstruksi maupun istilah hukum dapat berujung pada persoalan hukum bagi jurnalis maupun perusahaan media. Karena itu, AIlex diharapkan menjadi rujukan yang mudah diakses untuk memperkuat pemahaman hukum para anggota FJPI.
Melalui platform tersebut, anggota FJPI dapat memanfaatkan AIlex untuk mendukung riset jurnalistik, seperti memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, serta memahami istilah hukum sebelum berita dipublikasikan. Selain itu, AIlex juga dapat digunakan untuk membantu jurnalis perempuan memahami dan memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
Sementara itu, Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk mengatakan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi AI, serta berperspektif keadilan gender.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis jurnalis perempuan dalam meliput isu hukum dan kebijakan publik, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pekerja media perempuan.
"Hukumonline telah memberikan layanan gratis penggunaan AIlex kepada sejumlah organisasi dan lembaga yang semuanya menyatakan terbantu. Kami berharap ratusan anggota FJPI yang tersebar di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapabilitas jurnalis perempuan," tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
