JAKARTA (Lentera) - Setelah mendur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang diminta Presiden Prabowo Subianto untuk tetap membantu mengawasi BGN. Permintaan Presiden Prabowo dibenarkanMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan permintaan itu disampaikan Presiden karena pengalaman Nanik masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BGN. "Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo, melansir Kompas Kamis (23/7/2026).
Prasetyo mengatakan, pemerintah masih akan melihat bentuk pengaturan terkait Desan Pengawas BGN yang paling sesuai. Menurut dia, fungsi jabatan lebih penting daripada penyebutan nomenklaturnya.
Sebab Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional hanya mengatur Dewan Pengarah dan unsur pelaksana, tanpa mencantumkan nomenklatur Dewan Pengawas.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," tutur Prasetyo.
Lebih lajut, Prasetyo mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan apabila fungsi yang diinginkan sudah dapat dijalankan melalui struktur yang telah diatur dalam Perpres. "Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata Prasetyo.
Seperti yang diketahui, Nanik mundur dari kepala BGN dan setelah itu posisi kepala BGN kini dijabat oleh politikus Partai Gerindra Sudaryono. Nanik dilantik sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana yang terjerat kasus korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama dua wakilnya.
Nanik juga juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memintanya tetap mengawasi BGN meski tidak lagi menjabat sebagai kepala BGN. "Saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," ujar Nanik dalam akun Facebook-nya, dikutip Rabu (22/7/2026). (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
