SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan melalui penguatan program Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga awal Juli 2026, sebanyak 809.057 warga telah mengaktifkan IKD, seiring tingginya capaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang hampir menyentuh 99 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan peningkatan penggunaan IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah, dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang dicanangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Surabaya yang terus meningkat dalam memenuhi administrasi kependudukan. Saat ini capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen,” ujar Irvan, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number memungkinkan masyarakat menggunakan satu identitas terintegrasi untuk mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, aman, dan efisien.
Sebagai upaya mempercepat perekaman KTP-el, Disdukcapil Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Nomor 400.12/13725/436.7.11/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Sosialisasi juga dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan dengan mengundang warga yang belum melakukan perekaman.
Berdasarkan data Disdukcapil per 7 Juli 2026, dari total 2.297.073 penduduk wajib KTP di Surabaya, sebanyak 2.269.920 orang telah melakukan perekaman KTP-el. Sementara itu, masih terdapat 27.153 warga yang belum melakukan perekaman.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik,” tutur Irvan.
Di sisi lain, aktivasi IKD juga terus menunjukkan tren positif. Dari 1.132.188 warga yang telah melakukan perekaman dan memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang atau 71,46 persen telah mengaktifkan IKD. Jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya yang mencapai 2.224.230 jiwa, tingkat aktivasi IKD saat ini berada di angka 36,05 persen.
Menurut Irvan, angka tersebut menjadi indikator meningkatnya kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Data tersebut juga menjadi indikator keberhasilan berbagai upaya yang dilakukan Disdukcapil dalam memperluas akses layanan aktivasi IKD hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat,” tuturnya.
IKD sendiri merupakan versi digital dari KTP elektronik, yang dapat diakses melalui telepon pintar. Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Selain mempermudah akses layanan, IKD juga diproyeksikan menjadi salah satu instrumen verifikasi data dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), sehingga proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Disdukcapil Surabaya membuka layanan aktivasi IKD di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, Sentra Pelayanan Publik Taman Cahaya, Joyoboyo, Nambangan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, hingga layanan setiap Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul. Program jemput bola ke balai-balai RW juga terus digencarkan.
“Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital,” ujar Irvan.
Disdukcapil Surabaya mengimbau, warga yang telah melakukan perekaman KTP-el, tetapi belum mengaktifkan IKD, agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait administrasi kependudukan maupun aktivasi IKD dapat menghubungi layanan WhatsApp (chat only) di 081914606087, Call Center 031-99254200, surat elektronik dis_dukcapil@surabaya.go.id, atau akun Instagram pengaduan @takondukcapilsub.
“Disdukcapil Kota Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan berbasis digital guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh warga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais




.jpg)
