15 July 2026

Get In Touch

Mengapa Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG Bermasalah?

Aktivitas pengiriman MBG salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di kawasan Rungkut Mrnanggal Surabaya (Dok Lentera)
Aktivitas pengiriman MBG salah satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di kawasan Rungkut Mrnanggal Surabaya (Dok Lentera)

JAKARTA (Lentera) -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pernah memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia untuk melakukan pendataan permasalahan dan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Perintah ini dikeluarkan pada 15 Juni 2026 dengan nomor surat B-2668/F.2/Fd.2/06/2026.

Perintah ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut laporan dugaan titik dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Termasuk SPPG fiktif yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik Kejagung.

Hasil pengecekannya dilaporkan langsung kepada penyidik Kejagung untuk diverifikasi sebagai bagian dari penanganan perkara. T

Namun belakangan, pada 10 Juli 2026 muncul surat baru bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang ditandatangani langsung Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi selaku penyidik.

Surat itu berisi perintah agar seluruh Kajati menghentikan kegiatan pendataan dapur MBG di wilayah mereka masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya surat yang meminta menghentikan pendataan dapur MBG bermasalah. Anang menjelaskan, alasan penghentian tersebut agar tidak disalahgunakan dalam pelaksanaan pendataan.

"Benar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," katanya, Senin (13/7/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.

Namun demikian, sudah ada data yang terkumpul dan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan yang sedang ditangani Kejagung terkait kasus korupsi program MBG.

"Tentunya data yang sudah terkumpul terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ujar Anang (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.