SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp516 miliar masih berada dalam batas aman dan tidak melampaui ambang maksimal yang ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya dengan agenda jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Kota Surabaya lantai 3.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seluruh tanggapan atas pandangan umum fraksi telah disampaikan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus (Pansus).
Menurutnya, berbagai masukan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat pelaksanaan program pemerintah daerah ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini jawaban atas pandangan umum fraksi sudah kami sampaikan kepada DPRD Kota Surabaya. Selanjutnya akan dibahas di komisi-komisi, kemudian dilanjutkan dengan pansus. Saya berterima kasih atas saran dan masukan dari DPRD. Harapannya, pemerintah kota bisa terus menjadi lebih baik dalam menjalankan program-program ke depan,” kata Eri usai paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025. Salah satu poin yang menjadi perhatian dewan adalah besaran SiLPA sebesar Rp516 miliar yang sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah fraksi.
Namun, berdasarkan penjelasan Pemkot, angka tersebut dinilai masih berada dalam kategori wajar. Menurut Syaifuddin, SiLPA tersebut berasal dari sisa anggaran, kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD), serta efisiensi pada sejumlah pos belanja.
“SiLPA sebesar Rp516 miliar itu terdiri dari sisa anggaran, kontribusi dari BUMD, serta penghematan pada berbagai pos anggaran lainnya. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar, karena batas maksimal SiLPA adalah 10 persen, sedangkan angka tersebut masih berada di bawah 10 persen,” jelasnya.
Meski demikian, pembahasan LPJ APBD 2025 belum selesai. DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui komisi-komisi dan pansus untuk mencermati secara lebih rinci pelaksanaan anggaran selama 2025.
Syaifuddin menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar kebijakan anggaran ke depan lebih diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama penanganan banjir dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Ke depan, seluruh anggaran akan terus kita dorong untuk kepentingan masyarakat. Prioritas yang paling mendesak di antaranya adalah penanganan banjir dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Hal-hal tersebut nantinya akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan PAK maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.
Melalui pembahasan di tingkat komisi dan pansus, DPRD akan mengkaji berbagai capaian kinerja dan penggunaan anggaran sepanjang 2025, mulai dari efektivitas belanja daerah, tingkat serapan program, hingga pemanfaatan SiLPA yang akan dibawa dalam Perubahan APBD 2026. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)
